Malang, Memorandum.co.id - Pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Balaikota Malang, Kamis (08/10) terancam hukuman 7 tahun penjara. Pasalnya, pengunjukrasa itu diduga terlibat dalam perusakan mobil bus milik Polres Batu. Hal itu terungkap setelah pihak Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap 129 orang yang diduga terlibat dalam aksi demo tersebut. "Satu orang diduga terlibat menjadi pelaku pelemparan batu ke arah Bus Polres Batu. Ancamannya Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (10/10/2020). Ia melanjutkan, atas kejadian itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan batu. Selain satu terduga pelaku, petugas melakukan pemeriksaan 128 orang yang kini telah dipulangkan. "Satu terduga pelaku itu berinisial AN (21), kuli bangunan, warga kawasan Wagir, Kabupaten Malang. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan, apakah ada pelaku lainnya," lanjut Kasat. Para terperiksa sebelumnya telah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas. Yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum diperbolehkan pulang. Para pendemo, beberapa di antaranya dijemput kerabat dan orang tuanya. Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang. Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang mengalami luka. Bus Polres Batu yang diparkir tudak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang yang di parkir di Jl Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar juga dilempari batu. Motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jl Kahuripan. Serta beberapa mobil milik Pemkot Malang mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan. (edr)
Pedemo Omnibus Law Terancam 7 tahun Penjara
Sabtu 10-10-2020,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Terkini
Minggu 05-07-2026,14:57 WIB
TPA Pakusari Jember Terbakar, Petugas Gabungan Jinakkan Api dan Bagikan Masker ke Warga
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
Penyakit Jantung, Dominasi Pembayaran Klaim Penyakit Katastropik di BPJS Kesehatan Tulungagung
Minggu 05-07-2026,14:49 WIB
Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran
Minggu 05-07-2026,14:45 WIB
Resmi, Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Bersama Persebaya hingga 2030
Minggu 05-07-2026,14:41 WIB