Malang, Memorandum.co.id - Pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Balaikota Malang, Kamis (08/10) terancam hukuman 7 tahun penjara. Pasalnya, pengunjukrasa itu diduga terlibat dalam perusakan mobil bus milik Polres Batu. Hal itu terungkap setelah pihak Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap 129 orang yang diduga terlibat dalam aksi demo tersebut. "Satu orang diduga terlibat menjadi pelaku pelemparan batu ke arah Bus Polres Batu. Ancamannya Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (10/10/2020). Ia melanjutkan, atas kejadian itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan batu. Selain satu terduga pelaku, petugas melakukan pemeriksaan 128 orang yang kini telah dipulangkan. "Satu terduga pelaku itu berinisial AN (21), kuli bangunan, warga kawasan Wagir, Kabupaten Malang. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan, apakah ada pelaku lainnya," lanjut Kasat. Para terperiksa sebelumnya telah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas. Yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum diperbolehkan pulang. Para pendemo, beberapa di antaranya dijemput kerabat dan orang tuanya. Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang. Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang mengalami luka. Bus Polres Batu yang diparkir tudak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang yang di parkir di Jl Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar juga dilempari batu. Motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jl Kahuripan. Serta beberapa mobil milik Pemkot Malang mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan. (edr)
Pedemo Omnibus Law Terancam 7 tahun Penjara
Sabtu 10-10-2020,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,16:39 WIB
Di Tengah Polemik, Akh Muzakki Dikabarkan Lepas Jabatan Rektor UINSA
Rabu 23-09-2026,17:56 WIB
Pria Surabaya Cabuli 3 Bocah Laki-laki dengan Modus Pembersihan Roh Halus
Rabu 23-09-2026,17:25 WIB
Maling Nyamar Penunggu Pasien Gasak Rp2,5 Juta di RSUD Lamongan
Rabu 23-09-2026,15:14 WIB
Mabuk, Pemuda Timur Serang Warkop di Pradah Surabaya
Terkini
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Antar Ibu Berobat, Motor Warga Gresik Diembat Maling
Kamis 24-09-2026,14:05 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor dan Kebakaran, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110
Kamis 24-09-2026,14:03 WIB
Dandim Sumenep Pastikan Kesiapan Kompi Produksi Jelang Grand Launching
Kamis 24-09-2026,14:00 WIB
Massa Koalisi Buruh Luruk DPRD Jatim, Sampaikan 11 Tuntutan
Kamis 24-09-2026,13:57 WIB