Malang, Memorandum.co.id - Pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Balaikota Malang, Kamis (08/10) terancam hukuman 7 tahun penjara. Pasalnya, pengunjukrasa itu diduga terlibat dalam perusakan mobil bus milik Polres Batu. Hal itu terungkap setelah pihak Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap 129 orang yang diduga terlibat dalam aksi demo tersebut. "Satu orang diduga terlibat menjadi pelaku pelemparan batu ke arah Bus Polres Batu. Ancamannya Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (10/10/2020). Ia melanjutkan, atas kejadian itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan batu. Selain satu terduga pelaku, petugas melakukan pemeriksaan 128 orang yang kini telah dipulangkan. "Satu terduga pelaku itu berinisial AN (21), kuli bangunan, warga kawasan Wagir, Kabupaten Malang. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan, apakah ada pelaku lainnya," lanjut Kasat. Para terperiksa sebelumnya telah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas. Yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum diperbolehkan pulang. Para pendemo, beberapa di antaranya dijemput kerabat dan orang tuanya. Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang. Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang mengalami luka. Bus Polres Batu yang diparkir tudak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang yang di parkir di Jl Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar juga dilempari batu. Motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jl Kahuripan. Serta beberapa mobil milik Pemkot Malang mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan. (edr)
Pedemo Omnibus Law Terancam 7 tahun Penjara
Sabtu 10-10-2020,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,15:07 WIB
Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan
Minggu 10-05-2026,15:01 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,14:53 WIB
Masuk Kemarau, Damkar Gresik Instruksikan Camat Imbau Desa Waspada Kebakaran Lahan
Minggu 10-05-2026,14:49 WIB