Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 129 orang yang rata-rata berusia remaja. Mereka diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD - Balaikota Malang, Kamis (8/10). Dalam aksi itu diketahui sejumlah fasilitas umum di Kota Malang, rusak. Diantara yang diamankan ada remaja usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka diduga terlibat dalam aksi tersebut. Jika dirinci, jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang, diantaranya 5 orang perempuan. Dari jumlah itu, ada mahasiwa, buruh, pengangguran, security hingga remaja usia SMP dan SMA sederajat. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan mereka dari berbagai status. "Jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang. Rinciannya, 124 laki laki dan 5 orang perempuan. Status mahasiswa ada 59 orang, pengangguran ada 15 orang, kuli bangunan ada 5 orang, security ada 1 orang, buruh ada 1 orang, SMA ada 14 orang, SMK ada 15 orang dan siswa SMP ada 5 orang," terang Kapolresta Malang Kota pada media di Aula Mapolresta Malang Kota, Jumat (9/10). Kini, Polresta Malang Kota melakukan pendataan dan meminta keterangan untuk mendalami keterlibatan mereka. Ini agar diketahui peran dan motifnya. Jika nantinya ada keterlibatan atau temuan menjadi penyusup akan diakukan proses lebih lanjut. Leonardus melanjutkan pihak Polresta Malang Kota meminta keterangan secara persuasif dan humanis. Selain itu, para pemuda tersebut secara keseluruhan dilakukan pemeriksaan rapid test antisipasi virus covid-19. "Semua dilakukan rapid test. Hasilnya, 20 orang reaktif dalam pemeriksaan rapid test," lanjut mantan Waka Polrestabes Surabaya ini. Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang ini sempat ricuh hingga beberapa kali bersitegang dengan petugas keamanan. Bahkan, massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu. Selain itu, sejumlah kendaraan dinas dirusak dan dibakar. Diantaranya, kendaraan Satpol PP, Bus Polres Batu, 2 unit truk dari Polres Blitar hingga 2 sepeda motor dinas dari Polresta Malang Kota. Beberapa fasilitas umum seperti taman di sekitar Balaikota Malang pun rusak. Beberapa orang baik dari massa maupun dari aparat mengalami luka luka. (edr/gus)
Polresta Makota Amankan 129 Pengunjuk Rasa, Dari Bocah SMP Hingga Pengangguran
Jumat 09-10-2020,16:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Terkini
Minggu 25-01-2026,09:04 WIB
Peduli Lingkungan, Polsek Porong Kerja Bakti Bersih Sungai Bersama Warga
Minggu 25-01-2026,08:58 WIB
Lawan PSIM Yogyakarta, Bernardo Tavares Instruksikan Pemain Fokus dan Beri Penampilan Terbaik
Minggu 25-01-2026,08:54 WIB
Karir Moncer Dua Mantan Kapolrestabes Surabaya Peraih Adhi Makayasa, Pernah Bikin Ciut Nyali Pelaku Kejahatan
Minggu 25-01-2026,08:48 WIB
Khofifah Terima Penghargaan BMPS, Tegaskan Jatim Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional
Minggu 25-01-2026,07:51 WIB