Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 129 orang yang rata-rata berusia remaja. Mereka diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD - Balaikota Malang, Kamis (8/10). Dalam aksi itu diketahui sejumlah fasilitas umum di Kota Malang, rusak. Diantara yang diamankan ada remaja usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka diduga terlibat dalam aksi tersebut. Jika dirinci, jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang, diantaranya 5 orang perempuan. Dari jumlah itu, ada mahasiwa, buruh, pengangguran, security hingga remaja usia SMP dan SMA sederajat. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan mereka dari berbagai status. "Jumlah yang diamankan sebanyak 129 orang. Rinciannya, 124 laki laki dan 5 orang perempuan. Status mahasiswa ada 59 orang, pengangguran ada 15 orang, kuli bangunan ada 5 orang, security ada 1 orang, buruh ada 1 orang, SMA ada 14 orang, SMK ada 15 orang dan siswa SMP ada 5 orang," terang Kapolresta Malang Kota pada media di Aula Mapolresta Malang Kota, Jumat (9/10). Kini, Polresta Malang Kota melakukan pendataan dan meminta keterangan untuk mendalami keterlibatan mereka. Ini agar diketahui peran dan motifnya. Jika nantinya ada keterlibatan atau temuan menjadi penyusup akan diakukan proses lebih lanjut. Leonardus melanjutkan pihak Polresta Malang Kota meminta keterangan secara persuasif dan humanis. Selain itu, para pemuda tersebut secara keseluruhan dilakukan pemeriksaan rapid test antisipasi virus covid-19. "Semua dilakukan rapid test. Hasilnya, 20 orang reaktif dalam pemeriksaan rapid test," lanjut mantan Waka Polrestabes Surabaya ini. Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang ini sempat ricuh hingga beberapa kali bersitegang dengan petugas keamanan. Bahkan, massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu. Selain itu, sejumlah kendaraan dinas dirusak dan dibakar. Diantaranya, kendaraan Satpol PP, Bus Polres Batu, 2 unit truk dari Polres Blitar hingga 2 sepeda motor dinas dari Polresta Malang Kota. Beberapa fasilitas umum seperti taman di sekitar Balaikota Malang pun rusak. Beberapa orang baik dari massa maupun dari aparat mengalami luka luka. (edr/gus)
Polresta Makota Amankan 129 Pengunjuk Rasa, Dari Bocah SMP Hingga Pengangguran
Jumat 09-10-2020,16:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,06:51 WIB
Neymar Berkilau, Santos Selamat dari Degradasi dan Bintang 33 Tahun Itu Siap Jalani Operasi Lutut
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB