103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Beberapa Jukir liar diamankan anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perang melawan juru parkir (Jukir) liar terus digaungkan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama stakeholder terkait, demi kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Kapasan, Jaga Kondusifitas Kota

Mini Kidi--
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, sejak 19 Januari 2026 hingga 24 Januari 2026, total ada ratusan Jukir liar yang diamankan.
"Dalam perkara parkir liar ini, sejak 19 Januari 2026 hingga saat ini ada kurang lebih 103 Jukir liar yang kami amankan. Mereka akan disidangkan di PN Surabaya Selasa tanggal 27 Januari 2026," katanya.
BACA JUGA:Sehari, 15 Orang Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya
Terhadap Jukir liar ini, polisi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dalam Pasal 39 Juncto Pasal 11 ayat (2) Perda Nomor 03 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.
"Bilamana dalam pemeriksaan kita dapatkan unsur-unsur perbuatan pidana lainnya, seperti pemerasan dan sebagainya, kita naikkan perkaranya untuk ditindak lanjuti oleh Satreskrim," lanjutnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Minimarket dan Tertibkan Jukir Liar
Hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan ratusan Jukir liar ini bervariatif. Diantaranya tidak memiliki izin parkir resmi, izin parkir sudah tidak berlaku atau mati, dan menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Mantan Wakapolres Gresik ini menegaskan, sesuai Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan bernomor ST/19/I/KEP.1./2026, pihaknya akan terus menindak Jukir liar yang beraksi di Kota Pahlawan.
"Penertiban juru parkir liar ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Jukir Tolak Parkir Non-Tunai di Surabaya Bisa Dilaporkan ke Satgas Anti-Preman
Kepada masyarakat Surabaya ataupun wisatawan yang berkunjung di Kota Pahlawan, bila merasa dirugikan oleh Jukir agar tidak ragu melaporkan kepada polisi. Erika memastikan segala laporan akan ditindaklanjuti.
Sumber:
