Malang, Memorandum.co.id - Aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di gedung DPRD Kabupaten Malang yang diikuti sekitar 30 orang, berjalan lancar, Jumat (9/10). Aksi ini diikuti berbagai elemen mahasiswa, yaitu HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Malang. Peserta aksi membawa peraga antara lain bendera PMII, selebaran berisikan 7 poin penolakan UU Cipta Kerja yaitu waktu Istirahat dan cuti, upah, aturan, status kontrak, tenaga kerja asing, uang penghargaan masa kerja, jaminan pensiun dan pesangon. Dalam pengamanan unjuk rasa ini Polres Malang menurunkan sebanyak 400 personel yang diharapkan aksi yang diikuti aktivis ini berjalan dengan lancar. Massa berkumpul di kawasan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Kab Malang dengan pengawalan Satuan Lantas Polres Malang. Begitu ketika selesai aksi dan akan kembali ke titik kumpul Stadion Kanjuruhan, juga dilakukan pengawalan Satuan Lantas. Kasubbag Humas Polres Malang Itu Bagus Wijanarko menyampaikan dalam aksi ini Polres Malang menyiagakan personel. "Jumlahnya 400 personel," sebutnya terkaiat pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Dalam aksinya, korlap aksi Abdul Aziz (PMII Al Qolam) menyampaikan DPRRI telah kehilangan hati nurani dengan mengesahkan UU tersebut. "Datang untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law. Pengesahan UU yang tidak membela rakyat dan dilakukan sepihak," terangnya. Selanjutnya, perwakilan DPRD Kab Malang menemui pengunjuk rasa. Yaitu Shodikul Amin (Plt Ketua DPRD Kab Malang), Darmadi, Suma'i, Busilan, Sih Purwaningtyastuti, Tutik Yunarni (PDIP), Amarta Faza (Nasdem), Hadi Mustofa (Demokrat), Plt Ketua DPRD Kab Malang mengatakan DPRD Kab Malang merasa terhormat masih dipercaya oleh rakyat. "Kami akan mendengar aspirasi saudara secara terbuka. Kami minta penyampaian aspirasi untuk kepetingan rakyat kami terbuka jangan sampai anarkis dan merusak," paparnya yang menjanjikan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. (*/ari/gus)
Polres Malang Jaga Ketat Demo Penolakan UU Omnibus Law
Jumat 09-10-2020,16:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,16:06 WIB
BNNK Tulungagung Pamer Capaian Kinerja Selama 2024
Terkini
Sabtu 28-12-2024,15:03 WIB
Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB
Operasi SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Bocah Jember Usai 6 Hari Hanyut di Sungai Bedadung
Sabtu 28-12-2024,12:52 WIB