Polres Malang Jaga Ketat Demo Penolakan UU Omnibus Law

Jumat 09-10-2020,16:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di gedung DPRD Kabupaten Malang yang diikuti sekitar 30 orang, berjalan lancar, Jumat (9/10). Aksi ini diikuti berbagai elemen mahasiswa, yaitu HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Malang. Peserta aksi membawa peraga antara lain bendera PMII, selebaran berisikan 7 poin penolakan UU Cipta Kerja yaitu waktu Istirahat dan cuti, upah, aturan, status kontrak, tenaga kerja asing, uang penghargaan masa kerja, jaminan pensiun dan pesangon. Dalam pengamanan unjuk rasa ini Polres Malang menurunkan sebanyak 400 personel yang diharapkan aksi yang diikuti aktivis ini berjalan dengan lancar. Massa berkumpul di kawasan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Kab Malang dengan pengawalan Satuan Lantas Polres Malang. Begitu ketika selesai aksi dan akan kembali ke titik kumpul Stadion Kanjuruhan, juga dilakukan pengawalan Satuan Lantas. Kasubbag Humas Polres Malang Itu Bagus Wijanarko menyampaikan dalam aksi ini Polres Malang menyiagakan personel. "Jumlahnya 400 personel," sebutnya terkaiat pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Dalam aksinya, korlap aksi Abdul Aziz (PMII Al Qolam) menyampaikan DPRRI telah kehilangan hati nurani dengan mengesahkan UU tersebut. "Datang untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law. Pengesahan UU yang tidak membela rakyat dan dilakukan sepihak," terangnya. Selanjutnya, perwakilan DPRD Kab Malang menemui pengunjuk rasa. Yaitu Shodikul Amin (Plt Ketua DPRD Kab Malang), Darmadi, Suma'i, Busilan, Sih Purwaningtyastuti, Tutik Yunarni (PDIP), Amarta Faza (Nasdem), Hadi Mustofa (Demokrat), Plt Ketua DPRD Kab Malang mengatakan DPRD Kab Malang merasa terhormat masih dipercaya oleh rakyat. "Kami akan mendengar aspirasi saudara secara terbuka. Kami minta penyampaian aspirasi untuk kepetingan rakyat kami terbuka jangan sampai anarkis dan merusak," paparnya yang menjanjikan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait