Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Gayungan melakukan penyelidikan kasus pencurian rombong di Pasar Krempyeng, Dukuh Menanggal. Polisi sudah mengidentifikasi pelat nomor motor yang dikendarai pelaku. Dari sini diketahui alamat pemilik motor dan petugas akan mengeceknya. Kanitreskrim Polsek Gayungan Iptu Hadjen mengaku, masih melakukan penyidikan terkait kasus pencurian ini. Termasuk mendapatkan ciri-ciri pelaku menggunakan motor Honda Supra Fit hitam merah L 5676 PB. “Data awal sudah saya peroleh, nanti petugas akan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan korban," pungkas Hedjen. Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pedagang kue di Pasar Krempyeng Dukuh Menanggal, Ines (38), tak bisa jualan lagi akibat rombong yang biasa dipakai berjualan hilang dicuri. Ines menjelaskan, rombong dorong yang biasa dipakai jualan hilang dicuri. Pencurinya diketahui memakai jaket driver ojek online (ojol). Hal itu diketahui setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar pasar. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gayungan. “Iya benar rombong saya hilang. Sepertinya pencurinya pakai atribut ojol,” kata Ines. (rio/fer)
Polisi Kantongi Identitas Pencuri Rombong Pedagang Pasar Krempyeng
Kamis 08-10-2020,17:24 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :