Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi tidak main-main dengan para pendemo yang bersikap anarkistis dalam unjuk rasa RUU Omnibus Law. Sedikitnya ada lebih dari 80 orang digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Puluhan pendemo itu diamankan dari dua lokasi antaranya depan DPRD Jatim dan pendemo yang memenuhi depan Gedung Negara Grahadi. "Ya benar saat ini ada 80 yang dibawa. Dan ini masih ada juga yang diamankan. Masih terus bertambah," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Akhyar, Kamis (8/10/2020).(fdn)
80 Lebih Pendemo Digelandang ke Mapolrestabes Surabaya
Kamis 08-10-2020,13:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,16:53 WIB
Dugaan Penipuan Proyek Ruko di Lamongan, Seret Nama Eks Wabup dan Oknum Satpol PP Gresik
Minggu 01-11-2026,08:24 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Transparansi Pengadaan BPBD Jatim, Muncul Anggaran Mi Instan Rp17,24 Miliar
Minggu 01-11-2026,11:29 WIB
Gempur Pasar Luar Daerah, LPPNU Lamongan Orbitkan Tren Tani Hortikultura
Minggu 01-11-2026,17:58 WIB
Lamongan Jadi Produsen Padi Terbesar Jatim 2025, Raih Wilwatikta Awards 2026
Minggu 01-11-2026,13:27 WIB
Ngebut Zig-zag di Lamongan, Mobil Maut Hantam Motor, Ibu dan Balita Tewas
Terkini
Senin 02-11-2026,06:19 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (1): Terperangkap dalam Bayang-Bayang Nadia
Senin 02-11-2026,02:00 WIB
BNPB Ingatkan Papua Selatan Waspada Banjir dan Longsor di Tengah Karhutla
Senin 02-11-2026,01:00 WIB
Parade Juang 2026 Dipadati 170 Ribu Penonton, Wali Kota Eri Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini
Senin 02-11-2026,00:00 WIB
Penggiat Antinarkoba Soroti Pemberantasan Narkoba di Surabaya, Bandar Besar Diminta Diburu
Minggu 01-11-2026,23:45 WIB