SURABAYA - Dalam waktu dekat ini, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Kiai Alam Kubur akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini ditegaskan Andry Ermawan, salah satu kuasa hukum terdakwa yang tersandung kasus pencemaran nama baik ini. "Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 23 April," ujar Andry, Rabu (24/4). Untuk persiapan menghadapi sidang perdana, tambah Andry, pihaknya bersama tim kuasa hukum yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Gus Nur. "Ada dua puluh kuasa hukum yang akan dampingi Gus Nur," tambah Andry. Jumlah kuasa hukum Gus Nur bisa dibilang cukup fantastis, karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menurunkan tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Seperti diketahui, Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim. Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog berdurasi 28 menit, 25 detik itu dinilai menghina NU. Dalam kasus ini, Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE, dengan acaman hukuman empat tahun penjara. (fer/tyo)
20 Pengacara Dampingi Kiai Alam Kubur
Rabu 24-04-2019,09:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Terkini
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
Polres Malang Terjunkan 150 Personel Amankan Pengajian Akbar di PG Kebon Agung
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,22:20 WIB
Penantian 15 Tahun, Jembatan Sasak di Boyolali Kini Dibangun Jadi Beton
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB