SURABAYA - Dalam waktu dekat ini, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Kiai Alam Kubur akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini ditegaskan Andry Ermawan, salah satu kuasa hukum terdakwa yang tersandung kasus pencemaran nama baik ini. "Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 23 April," ujar Andry, Rabu (24/4). Untuk persiapan menghadapi sidang perdana, tambah Andry, pihaknya bersama tim kuasa hukum yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Gus Nur. "Ada dua puluh kuasa hukum yang akan dampingi Gus Nur," tambah Andry. Jumlah kuasa hukum Gus Nur bisa dibilang cukup fantastis, karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menurunkan tujuh jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Seperti diketahui, Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim. Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog berdurasi 28 menit, 25 detik itu dinilai menghina NU. Dalam kasus ini, Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE, dengan acaman hukuman empat tahun penjara. (fer/tyo)
20 Pengacara Dampingi Kiai Alam Kubur
Rabu 24-04-2019,09:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Selasa 10-03-2026,21:53 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Terkini
Rabu 11-03-2026,20:46 WIB
Kondisi Jalan Nasional Lumajang-Turen di Sukodono Membahayakan Pengendara Jelang Mudik
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,20:33 WIB
Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida
Rabu 11-03-2026,20:18 WIB
Kanwil KemenHAM Jatim Kenalkan Aplikasi PRISMA di Gresik untuk Perkuat Kepatuhan Bisnis terhadap HAM
Rabu 11-03-2026,19:03 WIB