Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota membekuk WA (42), ayah bejat asal Kecamatan Kota Kediri, karena menyetubuhi anak kandungnya selama 6 tahun. Tepatnya sejak si anak masih duduk di bangku kelas VI SD hingga SMA sekarang ini. Kemudian kasusnya terbongkar, berawal dari laporan pekerja sosial, mengenai tindak pidana pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang terjadi sejak 2013. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus tersebut telah ditangani satreskrim dan saat ini sudah sampai tahap penyidikan. "Kami sudah mengamankan orang tua korban warga Kota Kediri. Pencabulan yang dilakukan kepada anak kandungnya mulai 2013, dari korban duduk di bangku sekolah dasar sampai SMA di Kota Kediri," kata AKBP Miko ketika rilis, Senin (5/10/2020). Sambung Miko, menurut pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan untuk merasakan kenikmatan sesaat. "Jadi perbuatan ini dilakukan tidak sampai hubungan badan layaknya suami istri. Pencabulan yang dilakukan suaminya diketahui istrinya sendiri pada saat pulang ke rumah. Sehingga akhir September 2020 lalu perbuatan pencabulan baru terbongkar oleh ibu korban," sambung Miko. Miko menjelaskan, pihak kepolisian akan tetap berusaha menjaga psikologis si anak, agar tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar. "Tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Kediri dan dijerat pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," tandas Miko. Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib memaparkan, setelah mencabuli anaknya, tersangka agar jangan lapor ke ibunya. Verawaty menambahkan, korban tergolong anak yang sangat patuh kepada orang tua, juga cukup cerdas dan hasil di sekolah rapornya bagus. "Korban saat ini selalu mendapat pendampingan dari keluarga dan saudaranya, dikarenakan agar trauma yang dialaminya tidak sampai menggangu kondisi psikologis si anak," pungkasnya. (mis/mad/fer)
Bejat, Bertahun-tahun Ayah Cabuli Anak
Senin 05-10-2020,20:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Terkini
Rabu 23-09-2026,16:13 WIB
Gelar Gathering Bersama 40 Wartawan Sekarkijang, OJK Jember Bedah Dinamika Ekonomi Daerah
Rabu 23-09-2026,16:04 WIB
Kunker ke Surakarta, Komisi B DPRD Jombang Dorong BUMD Genjot Inovasi dan PAD
Rabu 23-09-2026,15:56 WIB
Bansos Terindikasi Judol di Jombang Ditangguhkan, KPM Masih Bisa Sanggah
Rabu 23-09-2026,15:48 WIB
BNPB Serahkan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana NTT, Pastikan Tahan Gempa
Rabu 23-09-2026,15:39 WIB