Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota membekuk WA (42), ayah bejat asal Kecamatan Kota Kediri, karena menyetubuhi anak kandungnya selama 6 tahun. Tepatnya sejak si anak masih duduk di bangku kelas VI SD hingga SMA sekarang ini. Kemudian kasusnya terbongkar, berawal dari laporan pekerja sosial, mengenai tindak pidana pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang terjadi sejak 2013. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus tersebut telah ditangani satreskrim dan saat ini sudah sampai tahap penyidikan. "Kami sudah mengamankan orang tua korban warga Kota Kediri. Pencabulan yang dilakukan kepada anak kandungnya mulai 2013, dari korban duduk di bangku sekolah dasar sampai SMA di Kota Kediri," kata AKBP Miko ketika rilis, Senin (5/10/2020). Sambung Miko, menurut pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan untuk merasakan kenikmatan sesaat. "Jadi perbuatan ini dilakukan tidak sampai hubungan badan layaknya suami istri. Pencabulan yang dilakukan suaminya diketahui istrinya sendiri pada saat pulang ke rumah. Sehingga akhir September 2020 lalu perbuatan pencabulan baru terbongkar oleh ibu korban," sambung Miko. Miko menjelaskan, pihak kepolisian akan tetap berusaha menjaga psikologis si anak, agar tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar. "Tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Kediri dan dijerat pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," tandas Miko. Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib memaparkan, setelah mencabuli anaknya, tersangka agar jangan lapor ke ibunya. Verawaty menambahkan, korban tergolong anak yang sangat patuh kepada orang tua, juga cukup cerdas dan hasil di sekolah rapornya bagus. "Korban saat ini selalu mendapat pendampingan dari keluarga dan saudaranya, dikarenakan agar trauma yang dialaminya tidak sampai menggangu kondisi psikologis si anak," pungkasnya. (mis/mad/fer)
Bejat, Bertahun-tahun Ayah Cabuli Anak
Senin 05-10-2020,20:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,13:27 WIB
Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Senin 08-12-2025,10:12 WIB
Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,15:26 WIB
Wali Kota Malang Giatkan Kerja Bakti untuk Mencegah Banjir
Senin 08-12-2025,15:55 WIB
Diguyur Hujan Tak Goyah, Fortuna Fest 2025 Jadi Pengalaman Festival Musik Unik dan Berkesan di Jember
Terkini
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,07:50 WIB
24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan
Selasa 09-12-2025,07:32 WIB
Dindik Jatim Turun Tangan, Soroti Dugaan Kekerasan di SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
Selasa 09-12-2025,07:24 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota Gelar Press Release, Ini Daftar Kasus yang Diungkap
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB