Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota membekuk WA (42), ayah bejat asal Kecamatan Kota Kediri, karena menyetubuhi anak kandungnya selama 6 tahun. Tepatnya sejak si anak masih duduk di bangku kelas VI SD hingga SMA sekarang ini. Kemudian kasusnya terbongkar, berawal dari laporan pekerja sosial, mengenai tindak pidana pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri yang terjadi sejak 2013. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus tersebut telah ditangani satreskrim dan saat ini sudah sampai tahap penyidikan. "Kami sudah mengamankan orang tua korban warga Kota Kediri. Pencabulan yang dilakukan kepada anak kandungnya mulai 2013, dari korban duduk di bangku sekolah dasar sampai SMA di Kota Kediri," kata AKBP Miko ketika rilis, Senin (5/10/2020). Sambung Miko, menurut pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan untuk merasakan kenikmatan sesaat. "Jadi perbuatan ini dilakukan tidak sampai hubungan badan layaknya suami istri. Pencabulan yang dilakukan suaminya diketahui istrinya sendiri pada saat pulang ke rumah. Sehingga akhir September 2020 lalu perbuatan pencabulan baru terbongkar oleh ibu korban," sambung Miko. Miko menjelaskan, pihak kepolisian akan tetap berusaha menjaga psikologis si anak, agar tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar. "Tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Kediri dan dijerat pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," tandas Miko. Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib memaparkan, setelah mencabuli anaknya, tersangka agar jangan lapor ke ibunya. Verawaty menambahkan, korban tergolong anak yang sangat patuh kepada orang tua, juga cukup cerdas dan hasil di sekolah rapornya bagus. "Korban saat ini selalu mendapat pendampingan dari keluarga dan saudaranya, dikarenakan agar trauma yang dialaminya tidak sampai menggangu kondisi psikologis si anak," pungkasnya. (mis/mad/fer)
Bejat, Bertahun-tahun Ayah Cabuli Anak
Senin 05-10-2020,20:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Terkini
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB
Kejari Nganjuk Sosialisasikan Lomba Tertib Keuangan Desa dan Film Pendek Jaksa Garda Desa
Senin 22-12-2025,18:14 WIB