Surabaya, memorandum.co.id - Selain Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini juga memvonis tiga pejabat Pemkab Sidoarjo. Mereka adalah Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA yang juga Ketua PPK Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji. Tuntutan ketiga terdakwa yang juga didakwa menerima suap dari para kontraktor itu lebih ringan daripada yang dituntutkan kepada Saiful Ilah. Heber Sihombing, penasihat hukum ketiga terdakwa saat ditemui mengatakan bahwa ketiga kliennya sudah siap dengan putusan hari ini. "Kami siap dengan vonis hari ini," ujarnya, Senin (5/10/2020). Lanjut Heber, dirinya berharap putusan nanti bisa dua per tiga dari tuntutan jaksa. "Klien kami kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. Semoga ini menjadi pertimbangan hakim," ujarnya. Heber memberikan contoh, bahwa uang yang diberikan oleh kontraktor tidak dinikmati pribadi dan semuanya untuk peruntukan dinas. "Ada yang dipakai untuk bantuan-bantuan. Tidak ada yang dinikmati pribadi," tegas Heber. Seperti diketahui ketiga pejabat Pemkab Sidoarjo itu divonis beda. Sunarti Setyaningsih dituntut 2 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair 6 bulan kurungan. Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangadji dituntut 3 tahun, denda Rp 150 juta, subsidair 6 bulan kurungan. (fer)
Sidang Tipikor, 3 Pejabat Pemkab Sidoarjo Siap Hadapi Vonis
Senin 05-10-2020,10:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB