Surabaya, Memorandum.co.id - Dibebaskannya lima terdakwa perkara MeMiles langsung mendapat perlawanan kejaksaan. Dikatakan Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara, pihaknya sesuai SOP langkah yang diambil jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan upaya hukum kasasi. "Dasarnya pasal 244 KUHAP jo putusan MK Nomor 114/PUU-X/2012. Saat ini kami menyatakan pikir-pikir dengan batas waktu untuk mengajukan selama 14 hari sejak putusan dijatuhkan," ujar Angga, sapaan Anggara Suryanagara, Jumat (2/10). Tambah Angga, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan majelis hakim agar salinan putusan lengkap dapat segera diterima. "Ini sebaga bahan untuk menyusun memori kasasi," pungkas Angga. Sementara itu, Muzayyin, kuasa hukum kelima terdakwa mengatakan, bahwa itu memang hak dari jaksa untuk mengajukan upaya hukum tersebut. "Kita akan tunggu kasasi yang dilakukan. Memori kasasinya seperti apa, nanti kita ajukan kontra memori kasasinya," jelasnya. Lanjut Muzayyin, pihaknya akan menanggapi apa yang menjadi dasar hukum pertimbangan dari jaksa. "Kita akan tanggapi," pungkas Muzayyin. Sebelumnya, ketua majelis hakim Yohannis Hehamony memvonis bebas Kamal Tarachand Mirchandani, Dirut PT Kam and Kam dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara. Lalu giliran, ketua majelis hakim Sutarno membebaskan empat terdakwa MeMiles yaitu Fatah Suhanda, Prima Hendika, Martini Luisa alias dokter Eva, dan Sri Windyaswati alias Wiwid dari tuntutan jaksa sebelumnya 4 tahun penjara. (fer)
Lima Terdakwa MeMiles Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Jumat 02-10-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Terkini
Selasa 07-04-2026,13:49 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Roblox April 2026, Bonus Clan Reroll, Gems, dan Secret Chest
Selasa 07-04-2026,13:45 WIB
Gaji Dipotong Tapi Tak Bisa Berobat, Ribuan Buruh Jatim Protes Kebijakan Penonaktifan BPJS Kesehatan
Selasa 07-04-2026,13:38 WIB
PN Gresik Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap Syahrama Pembunuh Driver Ojol Wanita
Selasa 07-04-2026,13:32 WIB
Ubah Screen Time Jadi Manfaat, Strategi Cerdas Orang Tua Jaga Produktivitas Anak di Era Digital
Selasa 07-04-2026,13:29 WIB