Surabaya, Memorandum.co.id - Dibebaskannya lima terdakwa perkara MeMiles langsung mendapat perlawanan kejaksaan. Dikatakan Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara, pihaknya sesuai SOP langkah yang diambil jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan upaya hukum kasasi. "Dasarnya pasal 244 KUHAP jo putusan MK Nomor 114/PUU-X/2012. Saat ini kami menyatakan pikir-pikir dengan batas waktu untuk mengajukan selama 14 hari sejak putusan dijatuhkan," ujar Angga, sapaan Anggara Suryanagara, Jumat (2/10). Tambah Angga, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan majelis hakim agar salinan putusan lengkap dapat segera diterima. "Ini sebaga bahan untuk menyusun memori kasasi," pungkas Angga. Sementara itu, Muzayyin, kuasa hukum kelima terdakwa mengatakan, bahwa itu memang hak dari jaksa untuk mengajukan upaya hukum tersebut. "Kita akan tunggu kasasi yang dilakukan. Memori kasasinya seperti apa, nanti kita ajukan kontra memori kasasinya," jelasnya. Lanjut Muzayyin, pihaknya akan menanggapi apa yang menjadi dasar hukum pertimbangan dari jaksa. "Kita akan tanggapi," pungkas Muzayyin. Sebelumnya, ketua majelis hakim Yohannis Hehamony memvonis bebas Kamal Tarachand Mirchandani, Dirut PT Kam and Kam dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara. Lalu giliran, ketua majelis hakim Sutarno membebaskan empat terdakwa MeMiles yaitu Fatah Suhanda, Prima Hendika, Martini Luisa alias dokter Eva, dan Sri Windyaswati alias Wiwid dari tuntutan jaksa sebelumnya 4 tahun penjara. (fer)
Lima Terdakwa MeMiles Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Jumat 02-10-2020,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,19:27 WIB
Pelantikan Kadus Plosokuning Lamongan Diwarnai Dugaan Permintaan Mahar Rp80 Juta
Jumat 04-09-2026,20:28 WIB
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Jember, Warga Rela Menunggu hingga 30 Menit
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Jumat 04-09-2026,19:31 WIB
Otto Hasibuan Minta Polisi Buktikan Unsur Pidana Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo
Terkini
Sabtu 05-09-2026,19:01 WIB
Polsek Blimbing Beri Pengamanan Karnaval Kampung Sanan Kota Malang
Sabtu 05-09-2026,18:55 WIB
Sekolah di Lumajang Didorong Miliki SOP Penanganan Pelanggaran Siswa
Sabtu 05-09-2026,18:46 WIB
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak, UMKM dan PAD Rp303 M Jadi Sorotan
Sabtu 05-09-2026,18:39 WIB
Laga Perdana Persebaya Surabaya Imbang Lawan Bhayangkara Presisi Lampung FC Imbang
Sabtu 05-09-2026,18:31 WIB