Surabaya, Memorandum.co.id - Buronan polisi yang paling dicari atas kasus penggelapan motor akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Tersangka, Tino Riyan Arisandi (26), warga Jalan Kapas Madya ditangkap petugas di rumah saudaranya di Jalan Kedinding Tengah Gang Pandan. Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi mengungkapkan, Tino ini buronan beberapa Polsek atas kasus yang sama. Antara lain Polsek Krembangan, Polsek Tambaksari, Polres Malang, dan Polsek Burneh, Bangkalan. Di Mapolsek Kenjeran dia dilaporkan telah membawa motor Honda Vario 125 warna hitam, S 2356 ML, milik temannya, Iwan Kurniawan (43), warga Jalan Lebak Jaya. "Jadi tersangka ini buronan polsek-polsek dan baru kami tangkap setelah setahun kami buru," ungkap Soeryadi, Jumat (2/9). Soeryadi menambahkan, untuk korban terakhir Iwan, kejadian pada Jumat (4/10/2019), di Jalan Kedinding Tengah. Modusnya, Tino datang ke rumah korban dan mengajak untuk service laptop. Kemudian keduanya berboncengan dengan mengendarai motor korban. "Tapi lebih dulu mampir di Jalan Kedinding Tengah. Pengakuannya rumah kakak tersangka," jelas Soeryadi. Ternyata, itu hanya akal bulus tersangka untuk membawa lari motor korban. Terbukti, sesampai di sana korban disuruh menunggu. Lantas Tino meminjam motornya dengan alasan untuk mengambil laptop di rumah temannya. Namun setelah ditunggu lama, tersangka dan motornya tidak kunjung kembali. Korban sempat bertanya ke pemilik rumah diakui sebagai kakak Tino, ternyata tidak kenal. Merasa ditipu korban akhirnya melapor ke Mapolsek Kenjeran. Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas reskrim memburu pelaku di beberapa tempat yang biasa disinggahi oleh Tino, tapi hasilnya nihil. Setahun kemudian, tepatnya pada Minggu (27/9) siang, anggota mendapatkan informasi jika tersangka berada di rumah kakaknya di Jalan Kedinding Tengah Gang Pandan. Anggota lantas segera meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap Tino tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga menyita BPKB motor Honda Vario milik korban (Iwan), sedangkan motornya sudah dijual oleh tersangka," tandas Soeryadi. Kepada penyidik, Tino mengaku mayoritas korban yang ditipunya adalah orang-orang yang dikenalnya karena tidak curiga. Setelah berhasil mendapatkan hasil, motor hasil penipuan kemudian dijuall Tino ke Madura dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. "Hasilnya untuk nyabu dan sisanya untuk biaya hidup selama dalam pelarian di Madura," terang Tino kepada petugas. (rio)
Doyan Sabu, Pemuda Kapas Madya Bawa Kabur Motor Teman
Jumat 02-10-2020,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,18:40 WIB
Terbengkalai Tujuh Tahun, Aset Pemkot Surabaya di Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI
Jumat 06-11-2026,19:09 WIB
Komisi A DPRD Jatim Soroti Kekurangan 13 Jabatan OPD di Pemprov Jawa Timur
Jumat 06-11-2026,17:21 WIB
SPPG Sidokumpul Lamongan Berhenti Operasi, Siswa Empat Sekolah Tak Terima MBG
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Golkar Buka Suara soal Isu Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Bahlil Terseret
Jumat 06-11-2026,18:24 WIB
Bahan Baku Obat Indonesia Masih 80 Persen Impor, Hilirisasi Herbal Lokal Dipercepat
Terkini
Sabtu 07-11-2026,14:37 WIB
Universitas Brawijaya Kukuhkan 4 Profesor Baru, Siap Ciptakan Inovasi Energi Hijau dan Pangan Adaptif
Sabtu 07-11-2026,14:14 WIB
Putra Daerah Bojonegoro Slamet Supriyadi Terima Sijil Penghargaan Internasional dari KOPDAB
Sabtu 07-11-2026,13:53 WIB
Cegah Narkoba Masuk Keluarga, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat, Jangan Ambil Hartanya
Sabtu 07-11-2026,13:39 WIB
Hadapi Musim Hujan, Kapolres Mojokerto Kerahkan Kekuatan Siaga Bencana
Sabtu 07-11-2026,13:13 WIB