Surabaya, Memorandum.co.id - Buronan polisi yang paling dicari atas kasus penggelapan motor akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Kenjeran. Tersangka, Tino Riyan Arisandi (26), warga Jalan Kapas Madya ditangkap petugas di rumah saudaranya di Jalan Kedinding Tengah Gang Pandan. Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi mengungkapkan, Tino ini buronan beberapa Polsek atas kasus yang sama. Antara lain Polsek Krembangan, Polsek Tambaksari, Polres Malang, dan Polsek Burneh, Bangkalan. Di Mapolsek Kenjeran dia dilaporkan telah membawa motor Honda Vario 125 warna hitam, S 2356 ML, milik temannya, Iwan Kurniawan (43), warga Jalan Lebak Jaya. "Jadi tersangka ini buronan polsek-polsek dan baru kami tangkap setelah setahun kami buru," ungkap Soeryadi, Jumat (2/9). Soeryadi menambahkan, untuk korban terakhir Iwan, kejadian pada Jumat (4/10/2019), di Jalan Kedinding Tengah. Modusnya, Tino datang ke rumah korban dan mengajak untuk service laptop. Kemudian keduanya berboncengan dengan mengendarai motor korban. "Tapi lebih dulu mampir di Jalan Kedinding Tengah. Pengakuannya rumah kakak tersangka," jelas Soeryadi. Ternyata, itu hanya akal bulus tersangka untuk membawa lari motor korban. Terbukti, sesampai di sana korban disuruh menunggu. Lantas Tino meminjam motornya dengan alasan untuk mengambil laptop di rumah temannya. Namun setelah ditunggu lama, tersangka dan motornya tidak kunjung kembali. Korban sempat bertanya ke pemilik rumah diakui sebagai kakak Tino, ternyata tidak kenal. Merasa ditipu korban akhirnya melapor ke Mapolsek Kenjeran. Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas reskrim memburu pelaku di beberapa tempat yang biasa disinggahi oleh Tino, tapi hasilnya nihil. Setahun kemudian, tepatnya pada Minggu (27/9) siang, anggota mendapatkan informasi jika tersangka berada di rumah kakaknya di Jalan Kedinding Tengah Gang Pandan. Anggota lantas segera meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap Tino tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga menyita BPKB motor Honda Vario milik korban (Iwan), sedangkan motornya sudah dijual oleh tersangka," tandas Soeryadi. Kepada penyidik, Tino mengaku mayoritas korban yang ditipunya adalah orang-orang yang dikenalnya karena tidak curiga. Setelah berhasil mendapatkan hasil, motor hasil penipuan kemudian dijuall Tino ke Madura dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. "Hasilnya untuk nyabu dan sisanya untuk biaya hidup selama dalam pelarian di Madura," terang Tino kepada petugas. (rio)
Doyan Sabu, Pemuda Kapas Madya Bawa Kabur Motor Teman
Jumat 02-10-2020,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Kamis 05-11-2026,21:09 WIB
Mahasiswi S2 Menangis di Sidang Penjambretan Surabaya, iPhone 13 dan Data Penting Raib
Terkini
Jumat 06-11-2026,19:01 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Jemput Bola, Layani Perpanjangan SIM di Sekolah hingga Pesantren
Jumat 06-11-2026,18:48 WIB
Warga Surabaya Bisa Jajal Suzuki XL7 dan Fronx di Ciputra World
Jumat 06-11-2026,18:42 WIB
Kapolresta Sidoarjo Gelorakan Green Policing di Desa Sugihwaras
Jumat 06-11-2026,18:40 WIB
Terbengkalai Tujuh Tahun, Aset Pemkot Surabaya di Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI
Jumat 06-11-2026,18:37 WIB