Gresik, Memorandum.co.id - Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Gresik selatan dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Satu di antaranya merupakan residivis. Ketiganya berasal dari Kota Surabaya. Mereka adalah Legiono (34) dan Gunawan Wibisono (23) asal Kelurahan/Kecamatan Sambikerep, serta Andi Sugiantoro (21) asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto membeberkan, tersangka sudah tiga kali beraksi di wilayah Gresik selatan. Pertama, tersangka beraksi di SPBU 5461136 Kecamatan Menganti, Senin (24/8/2020). Dari aksi itu, ketiganya berhasil menggasak uang sebesar Rp 6 juta. Aksi kedua dilakukan di kecamatan lain. Kali ini Counter HP AB Kecamatan Driyorejo menjadi korban, Sabtu (29/8). Sebanyak delapan buah HP berbagai merk dan uang tunai Rp. 24 juta berhasil digondol. "Terakhir Rabu (24/9/2020) di Alfamart Kecamatan Benjeng. Dan berhasil membawa kabur 1500 bungkus rokok," ungkap Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (2/10/2020). Arief membeberkan, penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan di lapangan. Dari olah TKP dan rekaman kamera CCTV, petunjuk mengarah kepada tersangka. Selain itu, Selasa (29/9/2020), jajaran Satreskrim Polres Gresik mendapati informasi bahwa tersangka Gunawan menawarkan HP berbagai merk dengan harga murah di media sosial. "Setelah dilakukan undercover buying dengan mengajak untuk membeli secara COD, Gunawan berhasil diringkus bersama barang bukti empat buah HP dan saat dicek IMEI, diketahui HP tersebut berasal dari TKP Counter HP AB Driyorejo yang hilang," imbuh perwira dengan dua melati itu. Setelah ditangkap, Gunawan mengaku beraksi bersama dua temannya. Tidak buang waktu, polisi langsung bergerak meringkus Legiono dan Andi. Mereka langsung diseret ke Mapolres Gresik. "Gunawan merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas berkat remisi kemarin. Ia juga menjadi otak dari pencurian ini," tandasnya. Dari pengakuan para tersangka, hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan seperti baju dan makanan. Sisanya digunakan untuk berfoya-foya.(and/har)
Polres Gresik Bekuk 3 Tersangka Curat, 1 Residivis
Jumat 02-10-2020,12:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB