Gresik, Memorandum.co.id - Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Gresik selatan dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Satu di antaranya merupakan residivis. Ketiganya berasal dari Kota Surabaya. Mereka adalah Legiono (34) dan Gunawan Wibisono (23) asal Kelurahan/Kecamatan Sambikerep, serta Andi Sugiantoro (21) asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto membeberkan, tersangka sudah tiga kali beraksi di wilayah Gresik selatan. Pertama, tersangka beraksi di SPBU 5461136 Kecamatan Menganti, Senin (24/8/2020). Dari aksi itu, ketiganya berhasil menggasak uang sebesar Rp 6 juta. Aksi kedua dilakukan di kecamatan lain. Kali ini Counter HP AB Kecamatan Driyorejo menjadi korban, Sabtu (29/8). Sebanyak delapan buah HP berbagai merk dan uang tunai Rp. 24 juta berhasil digondol. "Terakhir Rabu (24/9/2020) di Alfamart Kecamatan Benjeng. Dan berhasil membawa kabur 1500 bungkus rokok," ungkap Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (2/10/2020). Arief membeberkan, penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan di lapangan. Dari olah TKP dan rekaman kamera CCTV, petunjuk mengarah kepada tersangka. Selain itu, Selasa (29/9/2020), jajaran Satreskrim Polres Gresik mendapati informasi bahwa tersangka Gunawan menawarkan HP berbagai merk dengan harga murah di media sosial. "Setelah dilakukan undercover buying dengan mengajak untuk membeli secara COD, Gunawan berhasil diringkus bersama barang bukti empat buah HP dan saat dicek IMEI, diketahui HP tersebut berasal dari TKP Counter HP AB Driyorejo yang hilang," imbuh perwira dengan dua melati itu. Setelah ditangkap, Gunawan mengaku beraksi bersama dua temannya. Tidak buang waktu, polisi langsung bergerak meringkus Legiono dan Andi. Mereka langsung diseret ke Mapolres Gresik. "Gunawan merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas berkat remisi kemarin. Ia juga menjadi otak dari pencurian ini," tandasnya. Dari pengakuan para tersangka, hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan seperti baju dan makanan. Sisanya digunakan untuk berfoya-foya.(and/har)
Polres Gresik Bekuk 3 Tersangka Curat, 1 Residivis
Jumat 02-10-2020,12:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,18:08 WIB
Prakiraan Cuaca Jawa Timur 2 April 2026 Didominasi Hujan Ringan hingga Sedang
Terkini
Kamis 02-04-2026,16:11 WIB
Remaja Jember Dijemput Tengah Malam Lalu Dianiaya dan Dipermalukan Video Viral
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,16:02 WIB
Gelar Operasi Penertiban, Polsek Sukomanunggal Amankan Jukir Liar
Kamis 02-04-2026,15:58 WIB
DPRD Jombang Geram Kanopi Pasar Ploso Ambrol Dua Kali, Dugaan Kegagalan Proyek
Kamis 02-04-2026,15:54 WIB