Lamongan, memorandum.co.id - Angka pemakaian kontrasepsi atau yang biasa disebut Contraceptive Prevalence Rate (CPR) di Kabupaten Lamongan pada tahun 2019 adalah sebesar 79,45%. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Umuronah.
“Angka tersebut jauh melebihi target yang ditetapkan yang hanya 66,26%. Jadi dari total 301.886 Pasangan Usia Subur (PUS), 239.848 adalah Pasian Aktif (PA),” ungkap Umuronah.
Dari total 239.848 PA, 21,82% menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau sebanyak 52.350 PA, sedangkan sisanya sebanyak 187.498 PA atau 78,18% menggunakan Non MKJP.
“Jadi alat kontrasepsi MKJP itu terdiri dari IUD, implant, MOW (tubektomi) dan MOP (vasektomi). Sedangkan alat kontrasepsi non MKPJ yakni kondom, pil, dan suntik,” tambah Umuronah.
Pada tahun 2020 target CPR sebesar 79,45% dengan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) untuk MKJP sebanyak 80.899 dan 159.437 Non MKJP atau sebanyak 240.336 PA dari total 302.499 PUS.
Semester Pertama, 99,92% Peserta KB Aktif Tercapai
Rabu 30-09-2020,13:18 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :