Sidoarjo, memorandum.co.id - Pemberantasan maupun pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo gencar dilakukan BNNK Sidoarjo. Kali ini seorang pemuda, Sefri Susanto (31), asal Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, ditangkap dengan barang bukti 6,12 gram sabu saat berada di pinggir Jalan Durian, Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (22/9/20). Dikatakan Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugianto, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Taman, Sidoarjo, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, BNNK berhasil menangkap Sefri. Barang bukti dibungkus mi gelas kosong. Selanjutnya bungkusan dimasukkan dalam bungkus rokok yang kemudian disimpan di dashboard motor Honda Beat. "Barang haram tersebut disembunyikan di dashboard motor tersangka," jelas Toni. Dari keterangan tersangka, barang diperoleh dari seseorang yang berinisial YG, dengan cara diranjau. Dan sekarang YG itu dalam proses pengejaran. "Barang tersebut didapat dari temannya yang berinisial YG seharga Rp 6,6 juta dengan cara diranjau," tandasnya. Sementara dari pengakuan tersangka Sefri Susanto, bahwa ia mengonsumsi sabu sejak Maret 2019. "Saya konsumsi sendiri dan sebagian dijual kepada teman yang membutuhkan," terang Sefri. (ags/jok/fer)
BNNK Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Taman
Selasa 29-09-2020,18:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB