Surabaya, Memorandum.co.id - Usai nyabu, Syharul Irvan (21), pengedar sabu-sabu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Sencaki. Tak hanya itu, polisi juga menemukan seperangkat alat isap sabu dan 6 plastik klip kosong yang diakui milik pemuda yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) tersebut. "Barang bukti disimpan tersangka di bawah tempat tidur," ungkap Kanitreskrim Polsek Semampir, AKP Tritiko, Selasa (29/9/2020). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syahrul langsung digiring ke Mapolsek Semampir untuk diproses hukum lebih lanjut. Penggerebekan di rumah Syahrul menyusul adanya informasi yang masuk ke anggota, jika di rumahnya sering terjadi transaksi dan pesta sabu-sabu. Kemudian anggota menyelidiki dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan tersangka di rumah, lantas dilakukan penggerebekan. "Ternyata benar, anggota mendapati tersangka usai nyabu. Kami juga menggeledah kamarnya dan ditemukan sabu," tandas Tritiko. Saat diinterogasi, Syahrul mengaku barang haram sabu didapat dari pamannya, HL, tinggal tak jauh dari rumahnya. "Saya sudah enam kali beli ke paman seharga Rp 100 ribu per poket. Saya konsumsi sendiri di rumah," terang Syahrul kepada petugas. (rio)
Beli Sabu ke Paman Sendiri, Pemuda Sencaki Ditangkap Polisi
Selasa 29-09-2020,15:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB