Gresik, memorandum.co.id - Upaya menekan angka kasus covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP melalui gelaran Operasi Yustisi. Kali ini, operasi yustisi digelar di Jalan Dr Wahidin SHD, Gresik, Selasa (29/9/2020). Razia yang dipimpin Padal Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ipda Darwoyo mengungkapkan, razia dilakukan dengan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan yang bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Perbup Nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19. “Pada pelaksanaan Operasi Yustisi sasaran kita adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, utamanya yang tidak memakai masker,” kata Darwoyo. Selama pelaksanaan operasi ditemukan 2 orang yang melanggar Perbub Nomor 22 Tahun 2020 dan dikenai sanksi denda sebesar Rp. 150.000 yang dibayar melalui Bank Jatim.(and/har)
Razia Masker, 2 Warga Gresik Didenda Rp 150 Ribu
Selasa 29-09-2020,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot
Terkini
Kamis 15-10-2026,22:02 WIB
HUT Ke-81 Jatim, BAZNAS Salurkan Bantuan Usaha hingga Paket Gizi Lewat Sapa Bansos
Kamis 15-10-2026,21:53 WIB
Prof Masdar Hilmy Kembali Pimpin UINSA, Bidik Reputasi Kampus di Level Dunia
Kamis 15-10-2026,21:14 WIB
Polda Jatim Bongkar Prostitusi Anak di Jember, 7 Korban Hanya Terima Upah Rp 50 Ribu
Kamis 15-10-2026,21:06 WIB
Tata Kelola Klaim TPS Raih Kepuasan Pelanggan 93,3 Persen
Kamis 15-10-2026,21:01 WIB