Pasuruan, memorandum.co.id - Masa new normal masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan penanganan Covid- 19. Salah satunya menggunakan masker . Dengan menggunakan masker saat keluar rumah ternyata sering diabaikan oleh warga. Forkopimka dan tiga pilar Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan seperti TNI, Polri, BKO Marinir AL , satpol PP menggelar razia bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker . Razia yang di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan grati, dan di sejumlah titik di wilayah kecamatan Grati seperti di pertigaan Pasar Ngopak dilaksanakan rutin digelar operasi masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Senin (28/9/2020). Plt Camat Grati Nanang Muji Laksono menjelaskan, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan kami pihak Forkopimka Grati melibatkan jajaran TNI/Polri dan BKO Marinir AL, trantib rutin menggelar operasi masker. "Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi kerja sosial yaitu membersihkan di seputaran jembatan jalan tol Paspro di Desa Ranuklindungan," ujar Nanang. Lanjut Nanang, diharapkan sanksi tersebut sebagai efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi mereka yang tidak memakai masker. "Semoga ke depan kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap penyebaran Covid -19 akan lebih meningkat " ungkapnya. (ion/fer)
Forkopimka Grati Bersama 3 Pilar Gelar Protokol Kesehatan
Senin 28-09-2020,20:21 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :