Mojokerto, Memorandum.co.id - Polisi terus mendalami motif penganiayaan seorang anak kepada orang tuanya dengan cara menggorok leher di Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa motif penganiayaan disebabkan karena kesal terhadap orang tuanya.Karena orang tuanya dianggap menghalangi niatnya untuk bekerja keluar kota. "Pelaku sudah tidak ingin jualan bubur keliling tapi berkeinginan bekerja di sebuah pabrik kayu di Sidoarjo. Namun niat pelaku ditolak orang tuanya karena orang tuanya tidak mau jauh sama anaknya," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldy Angga Putra, Senin (28/9). Lebih lanjut dikatakannya, kekesalan pelaku memuncak ketika Ia harus menyiapkan sendiri bubur yang harus dijual keliling. "Biasanya Ibunya yang menyiapkan, namun beberapa hari ini ibunya tidak pernah menyiapkan bubur dagangannya," terangnya. Kekesalan yang memuncak, membuat pelaku tega untuk menggorok kedua orang tuanya disaat tidur. (no/gus)
Ternyata Ini Penyebab Anak Tega Gorok Orang Tuanya
Senin 28-09-2020,16:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Terkini
Selasa 18-02-2025,14:18 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Soroti Kondisi Balai RT/RW dan Dorong Kelurahan Mandiri
Selasa 18-02-2025,14:16 WIB
Dukung Pendidikan ABK, Yayasan Kemala Bhayangkari Jatim Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik
Selasa 18-02-2025,14:13 WIB
Sukses Wujudkan Dua Inovasi, Pemkot Madiun Diganjar Insentif Fiskal Rp29,3 Miliar
Selasa 18-02-2025,13:40 WIB
Ilegal Logging di Madiun Digagalkan, Pelaku Kabur
Selasa 18-02-2025,13:36 WIB