Surabaya, memorandum.co.id -Upaya kejaksaan untuk menerapkan keadilan restoratif merupakan langkah inisiatif bahwa perkara bisa diselesaikan tanpa harus melalui pengadilan. Bahwa, tidak semua pelanggar hukum itu dipidana badan. Menurut anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, bahwa apa yang dilakukan kejaksaan itu untuk mengurangi penumpukan perkara yang kasusnya kecil. Selain itu, biaya penanganan perkara juga tidak murah termasuk sampai ada putusan dari pengadilan. “Berapa biaya yang dikeluarkan negara dengan memberikan makan sehari-hari. Negara bukan mendapatkan uang kembali malah rugi, dan itu juga tidak memberikan efek jera,” ujar Wihadi Wiyanto, anggota Komisi III DPR RI. Lanjut legislator Partai Gerindra ini, untuk masalah celah dengan penerapan peraturan jaksa agung ini kemungkinan tetap ada. Ini tidak terlepas dari permasalahan oknum. “Kalau kita bicara oknum, yang sekarang pun oknum juga bermain. Itu semua tergantung dari oknumnya,” jelas Wihadi. Tambahnya, jika apa yang dilakukan oknum itu terbukti maka harus ada sanksi tegas. “Kalau terbukti harus ditindak tegas oknum tersebut,” jelas anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban) ini. Wihadi menambahkan, di komisi ini pihaknya bertugas mengawasi apa yang dilakukan oleh jaksa dalam penerapan keadilan restoratif. “Kita awasi saja. Termasuk juga keterlibatan masyarakat agar keadilan restoratif ini berjalan sesuai aturan yang ada,” pungkas Wihadi. (fer/nov)
Kurangi Penumpukan Perkara
Sabtu 26-09-2020,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,20:05 WIB
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35 Persen
Jumat 29-11-2024,19:55 WIB
Wali Kota Eri Dorong Percepatan Penanganan Genangan
Jumat 29-11-2024,19:41 WIB
Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Jumat 29-11-2024,19:27 WIB
KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB