Madiun, memorandum.co.id - Guna meningkatkan pencapaian tugas satuan jajarannya, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho SE MSi memberikan arahan kepada para dandim jajarannya di Ruang Binter Makorem Jalan Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (25/9/2020). Dalam arahannya yang disampaikan melalui video conference (vidcon), ada beberapa poin yang menjadi dasar penekanannya, seperti dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan saat ini. "Para Dandim membuat buku rencana mingguan dan buka laporan bulanan terkait berbagai penanganan yang dilakukannya, termasuk di dalamnya pembuatan Wabkunya harus accountable dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Waris Ari Nugroho. Terkait pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 9 Desember mendatang, Danrem mengimbau agar dapat menahan diri untuk tidak berkomentar macam-macam atau membuat opini, serta terus memegang teguh netralitas TNI. "Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan masing-masing, agar mereka agar segera menindaklanjuti hasil swab test yang dilakukan kepada anggotanya," tegasnya. Danrem juga meminta dalam penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat, yang salah satunya melalui proses karantina yang ketat agar tidak terjadi penularan. "Kami bangga dan terima kasih atas prestasi yang diraih oleh Tim Tari dari Kodim 0802/Ponorogo, yang berhasil menjadi yang terbaik dalam gelaran Festival Tari Kreasi Tingkat Kodam V/Brawijaya," pungkas Waris. (alv/fer)
Ini Penekanan Danrem 081/DSJ kepada Dandim
Jumat 25-09-2020,17:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB
Pemkab Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diganti Doa Bersama dan Istigasah
Rabu 24-12-2025,07:13 WIB
Lookman Jadi Penentu, Nigeria Awali Piala Afrika dengan Kemenangan Dramatis atas Tanzania
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB