BOJONEGORO - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bojonegoro kecelakaan saat mengemudi mobil di jalan raya Kedungbondo, Bojonegoro, Kamis (18/4). Akibatnya, korban Korid Askolani (32), warga Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, menderita luka berat. Kejadian itu berawal ketikan korban mengendarai mobil Toyota Avanza nopol S 1380 AM bersama putrinya Nabila Okta hendak pulang dari tugas KPPS. Di tengah perjalanan mobil korban oleng dan bertabrakan dengan truk Fuso yang dikemudikan Suyono, asal Jalan Medang Kamolan, Balowerti, Kediri. "Mobil Avanza ini dari arah kota mendadak kehilangan arah dan menabrak truk hingga berbalik arah, dan sopir mobil terjepit," ujar Rofiq, salah seorang warga. Melihat ada kecelakaan, warga sekitar dan pengguna jalan lainnya berusaha menolong korban. Karena kondisi korban luka parah akhirnya dilarikan ke RS Sumberjo. Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menjelaskan, diduga kondisi korban kelelahan dan mengantuk. "Sehingga korban tidak konsentrasi saat mengemudi dan menabrak truk," ujar Aristianto. Sedangkan putri korban tindak menderita luka. Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas mengalami rusak berat. Petugas Satlantas Polres Bojonegoro dibantu warga mengevakuasi mobil itu. (top/har/tyo)
Kelelahan, Anggota KPPS Bojonegoro Tabrak Truk
Kamis 18-04-2019,23:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,10:39 WIB
Kampung Durian Jember, Wisata Alam dan Kuliner Durian yang Sempurna
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,13:32 WIB
Sopir HR-V Penabrak Tukang Becak di Basuki Rahmat Pakai Nopol Palsu dan SIM Kedaluwarsa
Terkini
Jumat 03-01-2025,09:01 WIB
Kuota Paspor di Imigrasi Batam Penuh di Awal Januari 2025
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,08:28 WIB
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Jumat 03-01-2025,07:40 WIB