Bangkalan, memorandum.co.id - Tim satgas gabungan polisi, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, gencar merazia di semua lokasi keramaian publik. Seperti Kamis (24/9/2020) siang, Tim Satgas dipimpin Camat Socah Abdurrachman dan Kapolsek AKP Hartanta menyisir pasar tradisional. “Disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah padatnya keramaian publik, terutama di kompleks pasar tradisional Socah, patut kami awasi secara rutin,” kata Kapolsek Socah AKP Hartanta. Alasannya, jika kerumunan massa baik pedagang mapun pengunjung pasar tidak disiplin menerapkan prokes seperti diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 63 Tahun 2020, akan berpotensi menjadi klaster penyebaran dan penularan Covid-19. Terlebih dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Socah, bercokol di peringkat keempat dari lima besar episentrum penyebaran dan penularan Covid 19. Data terakhir hingga Rabu (23/9/2020) tercatat total warga positif terpapar Covid-19 mencapai 496 orang, 369 di antaranya dinyatakan sembuh. Dari jumlah total warga terpapar itu 182 orang di antaranya di Kecamatan Bangkalan, 68 orang di Kamal, 48 orang di Burneh, 31 orang di Socah, dan 25 orang di Kecamatan Kwanyar. ”Jadi Socah tergolong rentan untuk penyebaran Covid-19,” tegas Hartanta. Terlebih, lanjutnya, pada awal pekan kedua September, Kecamatan Socah sempat masuk zona merah, sedangkan 9 kecamatan lainnya zona oranye, dan 5 kecamatan sisanya ada di zona kuning. Jadi giat razia disiplin penerapan prokes dierbagai basis keramaian harus semakin gencar dilakukan. Itu sebabnya, Kamis siang Tim Satgas Gabungan Kecamatan Socah kembali merazia di kompleks pasar tradisional Socah. Maklum, dalam kesehariannya, utamanya mulai pukul 06.00-10.00, kompleks pasar kaprah menjadi basis keramaian paling padat. Ketika razia dilakukan, Camat Socah Abdurahman dan Kapolsek AKP Hartanta, melalui megaphone, secara bergantian tiada henti-hentinya menyerukan agar para pedagang dan pengunjung pasar semakin patuh dan displin menerapkan prokes. Penekanan agar rajin cuci tangan, jaga jarak ideal dalam kerumunan, serta seruan wajib pakai masker di dalam kompleks pasar terus santer digaungkan. Di sisi lain, anggota polsek, koramil, satpol PP dan para ASN, sibuk mengedukasi secara face to face dan bagi-bagi masker gratis bagi warga yang terdeteksi lupa tidak menggunakan masker. ”Targetnya, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga agar kompleks pasar tidak menyadi klaster penularan virus berbahaya itu,” pungkas Kapolsek AKP Hartanta. (ras/fer)
Cegah Covid-19, Tim Satgas Gabungan Socah Razia Pasar Tradisional
Kamis 24-09-2020,19:23 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :