Sidoarjo, memorandum.co.id - Beredarnya kabar adanya laporan warga bahwa Kepala Desa (Kades) Krembung menyalahgunakan APBDes 2018 untuk kegiatan sidang aset desa, dibantah pemerintah desa (pemdes). "Tidak benar jika kami menggunakan angaran dana desa untuk kegiatan sidang terkait tanah sengketa aset Desa Krembung yang ada di pojok depan sebelah timur balai desa," kata Sekretaris Desa Krembung Fatkhul Chorip, Rabu (23/9/2020). Chorip menegaskan, pihaknya dilaporkan warga terkait penggunaan biaya untuk proses sidang tanah sengketa aset desa pada 2018 ke Kejaksaan Negeri (kejari) Sidoarjo. Termasuk biaya untuk sewa pengacara dan biaya operasional persidangan, dengan menggunakan dana desa (DD). “Padahal pemdes menggunakan anggaran dari pendapatan asli desa (PAD)," sambungnya. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Lucki Minariyanto yang menjadi kuasa hukum kades waktu itu, menguatkan keterangan Chorip. Kades disebutnya tidak mungkin berani menggunakan DD di luar ketentuan. "Saya selaku kuasa hukum kepala desa saat itu, tahu betul menggunakan anggaran dari mana, dan pak kades menggunakan anggaran PAD bukan DD," tegasnya. Kasi Pemerintahan Kecamatan Krembung Slamet Pamuji membenarkan, jika anggaran DD tidak boleh digunakan untuk kegiatan selain pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. “Namun jika proses pengadilan tanah sengketa aset desa menggunakan anggaran dari PAD baru diperbolehkan," tandasnya. (bwo/jok/epe/fer)
Pemdes Krembung Klarifiksi Tudingan Penyalahgunaan APBDes
Rabu 23-09-2020,20:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,14:18 WIB
Kado Lebaran dari Gubernur Khofifah: Naik Trans Jatim Gratis Dua Hari!
Rabu 18-03-2026,15:02 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB
Konsisten di Level Dunia, Imigrasi Soekarno-Hatta Pertahankan Top 10 Layanan Terbaik Skytrax Awards 2026
Kamis 19-03-2026,13:32 WIB
Urai Kemacetan Pasar Pasinan, Jalur Alternatif Polsek Baureno Besutan Satlantas Bojonegoro Banjir Apresiasi
Kamis 19-03-2026,13:09 WIB