Kafe di Kedungdoro Digerebek, Puluhan Pengunjung Digiring ke Mapolrestabes Surabaya

Selasa 22-09-2020,02:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Surabaya menggerebek salah satu kafe di komplek pertokoan Kedungdoro, Senin (22/9)malam. Hasilnya, kurang lebih 80 pengunjung dan manajemen kafe digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat buka saat pandemi Covid-19. "Untuk RHU yang masih nekat buka walau sembunyi-sembunyi akan kami kenakan UU nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular. Selain itu akan kami rekom ke Pemkot Surabaya untuk mencabut izinnya," kata dia. Hartoyo menyebut, para pengunjung kafe serta pihak manajemen maupun karyawan akan dikumpulkan ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani rapid test serta tes urine. "Sesuai protap. Jadi itu wajib dilakukan," pungkas dia.(fdn/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait