Blitar, Memorandum.co.id - Operasi Yustisi dilakukan oleh Tim gabungan satuan pengamanan Polres Blitar Kota. Kegiatan kali ini berfokus di Jl. Kalimantan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Sidang dilaksanakan di tempat untuk masyarakat yang tertangkap keluar rumah tanpa menggunakan masker. Selain itu, operasi ini juga menyasar masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela memimpin langsung operasi yang rutin diadakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota ini. Masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi aturan didenda sesuai putusan sidang. Kapolres mengungkapkan besaran denda yang bisa dikenakan antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. "Penertiban yang dilakukan ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tertib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran virus corona yang dari ke hari justru bertambah," ujar Kapolres. Sementara itu, Kasubbag Humas, Iptu Achmad Rochan menambahkan, pihaknya mengacu pada Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub no 53 tahun 2020. "Selebihnya nanti akan disidangkan diputuskan oleh Hakim, jadi nanti diputuskan berapa, yang bersangkuan harus membayar denda sesuai putusan,” pungkas Rochan.(pra)
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Blitar Jalani Sidang di Tempat
Senin 21-09-2020,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,12:56 WIB
Polisi Ngawi Amankan Pemangkasan Pohon Rawan Bahaya di Kwadungan
Kamis 15-01-2026,12:10 WIB
Pisah Sambut Kapolres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Apresiasi Kinerja AKBP Taat Resdi dan Sambut AKBP Ihram
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB