Blitar, Memorandum.co.id - Operasi Yustisi dilakukan oleh Tim gabungan satuan pengamanan Polres Blitar Kota. Kegiatan kali ini berfokus di Jl. Kalimantan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Sidang dilaksanakan di tempat untuk masyarakat yang tertangkap keluar rumah tanpa menggunakan masker. Selain itu, operasi ini juga menyasar masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela memimpin langsung operasi yang rutin diadakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota ini. Masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi aturan didenda sesuai putusan sidang. Kapolres mengungkapkan besaran denda yang bisa dikenakan antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. "Penertiban yang dilakukan ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tertib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran virus corona yang dari ke hari justru bertambah," ujar Kapolres. Sementara itu, Kasubbag Humas, Iptu Achmad Rochan menambahkan, pihaknya mengacu pada Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub no 53 tahun 2020. "Selebihnya nanti akan disidangkan diputuskan oleh Hakim, jadi nanti diputuskan berapa, yang bersangkuan harus membayar denda sesuai putusan,” pungkas Rochan.(pra)
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Blitar Jalani Sidang di Tempat
Senin 21-09-2020,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Terkini
Selasa 12-05-2026,17:07 WIB
Dandim 0821 Lumajang Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Selasa 12-05-2026,16:59 WIB
Lucky Danardono Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Pasuruan
Selasa 12-05-2026,16:49 WIB
Pemkab Magetan Dalami Regulasi Blokir Adminduk Mantan Suami Tak Nafkahi Anak
Selasa 12-05-2026,16:41 WIB
PG Pesantren Mulai Giling, Polres Kediri Kota Siap Kawal Distribusi Tebu
Selasa 12-05-2026,16:31 WIB