Blitar, memorandum.co.id - Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan protokol kesehatan Covid-19. Tim gabungan satuan pengamanan melakukan operasi yustisi dan sidang di tempat untuk masyarakat yang tertangkap keluar rumah tanpa menggunakan masker. Selain itu, operasi ini juga menyasar masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maksum yang juga bersama rombongan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, jika operasi penertiban protokol kesehatan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020. "Masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi aturan akan didenda sesuai putusan sidang. Ia mengungkapkan besaran denda yang bisa dikenakan antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Hadi Maksum. Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH menjelaskan, bahwa penertiban yang dilakukan ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tertib mematuhi protokol kesehatan. "Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran virus corona yang dari ke hari justru bertambah," terang kapolres. Lanjut Leonard, pihaknya mengacu pada Perda no 2 tahun 2020 dan Pergub no 53 tahun 2020. "Selebihnya nanti akan disidangkan dan diputuskan hakim, jadi nanti diputuskan berapa, yang bersangkuan harus membayar denda sesuai putusan,” ujar lanjut Kapolres Leonard. Rencananya operasi yustisi akan dilakukan secara berkala setidaknya empat kali dalam seminggu. Ia juga mengungkapkan operasi ini akan dilakukan secara merata ke berbagai area di wilayah Kota Blitar. (pra/fer)
Sasar Masyarakat yang Abaikan Prokes di Kota Blitar
Minggu 20-09-2020,19:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Terkini
Jumat 04-09-2026,11:36 WIB
Polres Ngawi Keluarkan Maklumat Penegakan Hukum Tentang Karhutla
Jumat 04-09-2026,11:34 WIB
Polsek Geneng Gelar Patroli, Pastikan Jalur Keniten–Tambakromo Aman dan Kondusif
Jumat 04-09-2026,11:31 WIB
Tumbuhkan Budaya Tertib Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Kanalisasi Motor di Jalan Darmo
Jumat 04-09-2026,11:28 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Kutorenon Cek Lahan Jagung dan Serap Aspirasi Petani
Jumat 04-09-2026,11:26 WIB