Dugaan Money Politics Caleg Gerindra Dihentikan

Rabu 17-04-2019,11:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LAMONGAN - Setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan pihak terkait, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Lamongan akhirnya menghentikan kasus dugaan money politics yang dilakukan salah seroang calon legislatif (caleg) Partai Gerindra. Keputusan diambil, karena setelah dilakukan investigasi tidak ditemukan pelanggaran pemilu. "Jadi setelah dilakukan penangkapan oleh Polres Lamongan, atas dugaan money politics. Kami dari bawaslu bersama tim sentra gakkumdu melakukan investigasi dalam rangka menemukan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar, Rabu (17/4) pagi. Badar menambahkan, investigasi yang dilakukan adalah dalam bentuk penelitian, pemeriksaan, dan pemintaan keterangan kepada pihak terkait. Dipaparkan Badar bila dari pleno dihasilkan sebuah kesimpulan pertama, tidak ditemukan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu dalam perkara ini. Kedua, perkara ini dihentikan, tidak dapat ditindaklanjuti sebagai temuan dugaan pelanggaran. Ketiga, Terhadap barang barang yang diamankan, dikembalikan kepada Polres Lamongan," pungkas Badar. (al/har/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait