Sidoarjo, memorandum.co.id - KPU Sidoarjo akan mengkoordinasikan kasus bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo dari PDI Perjuangan–PAN, Dwi Astutik pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Jumat (18/9/2020) malam ini. “Mestinya nggak boleh begitu,” kata Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak yang dihubungi melalui WhatsApp (WA)-nya. Ia membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa Dwi Astutik mengumpulkan dan menemui para anggota Muslimat NU Sidoarjo di salah satu rumah makan di kawasan Jati, Kamis (17/9/2020) siang. Padahal saat itu ia masih harus menjalani masa isolasi setelah terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil uji tes swab di Rumah Sakit Islam Surabaya pada Jumat (4/9/2020) yang kemudian dikuatkan dengan hasil uji serupa di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Selasa (8/9/2020). Bahkan, dalam hasil uji tes swab yang dilakukan Kamis (17/9/2020) di rumah sakit milik pemerintah Provinsi Jatim itu, pasangan dari Kelana Aprilianto itu juga masih terinfeksi Covid-19. “Hasilnya kami terima kemarin malam dan memang masih positif,” tandasnya. Karena itu, ia masih harus kembali melakukan isolasi mandiri. “Sesuai dengan Permenkes no 413 tahun 2020 terkait virus corona ini, yang bersangkutan diwajibkan menambah masa isolasinya tiga hari lagi sampai tanggal 20 nanti karena hanya berstatus OTG (orang tanpa gejala, red),” kata Iskak lagi. Selanjutnya ia akan menjalani masa screening terlebih dahulu sebelum melakoni tahapan tes kesehatan sebagai syarat pencalonannya sebagai bakal calon wakil bupati Sidoarjo dalam pilkada yang kan digelar 9 Desember mendatang tanpa perlu menjalani tes swab ulang. “Tinggal nanti bagaimana hasil screening dan tes kesehatannya nanti. Kalau memang secara medis dianggap layak, ya dia boleh melanjutkan tahapan berikutnya seperti penetapan dan juga pengundian nomor urut,” imbuhnya. Hanya saja bakal pasangan calon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDI Perjuangan dan PAN tersebut dipastikan tidak akan mengikuti tahapan-tahapan itu bersamaan dengan kedua pasangan kandidat lainnya. “Kan masih ada tahap verifikasi dan perbaikan berkas pendaftaran yang belum dilalui. Mereka harus perbaiki dulu kekurangan dan kesalahannya, itupun kalau dinyatakan lolos tes kesehatan. Dan itu butuh waktu sekitar tiga hari berikutnya,” lanjut Iskak. (lud/jok/fer)
Masih Positif, KPU Sidoarjo Koordinasikan Kasus Dwi Astutik ke Gugus Tugas Covid-19
Jumat 18-09-2020,19:51 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :