Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara tersangka Devi Chrisnawati, notaris yang diduga menipu 15 kliennya hingga meraup keuntungan Rp 65 miliar lebih, sudah dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, bahwa pelimpahan tahap dua sudah dilakukan penyidik Polda Jatim pada minggu lalu. “Berkas tahap dua seminggu lalu,” jelas Farriman, Jumat (18/9). Lanjut Farriman, untuk tersangka sendiri saat ini ditahan. “Ditahan di Rutan Porong (Rutan Perempuan Klas II A Surabaya di Porong, Sidoarjo),” ujarnya. Disinggung soal pelimpahan di pengadilan, Farriman menegaskan saat ini masih penyusunan dakwaan. “Dakwaannya masih disusun,” jelas Farriman yang menambahkan untuk jaksa yang menyidangkan nanti adalah Sabetania dan Virgha dari Kejati Jatim. Seperti diberitakan sebelumnya, modus wanita yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, Surabaya, ini yaitu menawarkan pembiayaan atau penalangan offering letter (surat kontrak kerja) pada bank dengan mendapat keuntungan yang menggiurkan. Di mana kliennya diiming-imingi keuntungan 3,5 sampai 6 persen dalam transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut. Pihak bank sendiri menyatakan bahwa offering letter yang diajukan para korban ternyata fiktif. Untuk memberikan kepercayaan para korban, tersangka menjaminkan ceknya. Namun, ketika dicairkan ke bank yang dituju ternyata nominal yang diminta tidak cukup dengan dana milik tersangka. Modus lainnya, tersangka menjanjikan kepada salah satu korban bisa menjualkan rumah senilai miliaran rupiah. Namun, setelah korban menyerahkan sertifikat rumah justru diagunkan atau dijaminkan ke bank. Setelah dana cair, tidak diberikan kepada pemilik rumah, tetapi dipakainya sendiri untuk kebutuhan lain. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (fer/iah)
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Penipuan Oknum Notaris
Jumat 18-09-2020,16:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,06:00 WIB