Surabaya, Memorandum.co.id - Satpol PP Provinsi Jawa Timur siap mengawal penerapan peraturan gubernur (pergub) nomor 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di Jawa Timur. Terkait sanksi, lanjut Budi Santoso, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan kemampuan masyarakat. "Pemerintah kabupaten atau kota mengetahui kemampuan warganya jika diterapkan sanksi denda," tegas dia, Selasa (15/9/2020). Budi Santoso mencontohkan penerapan sanksi denda antara Kabupaten Sidoarjo berbeda dengan Kabupaten Gresik. Kebijakan denda juga berbeda dengan wilayah Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong kabupaten dan kota di Jawa Timur membuat perda atau perwali. "Ini berbeda karena ada muatan lokal. Sehingga penerapan denda nilainya berbeda," tutur Budi Santoso. Terkait warga yang tidak mampu membayar denda, lanjut Budi Santoso, Satpol PP Jatim mendorong kabupaten/kota menerapkan sanksi sosial. Ia mencontohkan ada kerja bakti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti warga diminta menjalankan saksi sosial membersihkan pasar, dan membersihkan makam. "Sanksi Sosial juga diterapkan berbeda," tegas dia. (day)
Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dipertegas Perda dan Perwali
Selasa 15-09-2020,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,18:49 WIB
Dittipidter Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo
Jumat 02-10-2026,18:41 WIB
Kades Blawi Lamongan Akui Potong Bansos Beras, Minta Maaf dan Kembalikan Jatah Warga
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB