Surabaya, Memorandum.co.id - Satpol PP Provinsi Jawa Timur siap mengawal penerapan peraturan gubernur (pergub) nomor 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di Jawa Timur. Terkait sanksi, lanjut Budi Santoso, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan kemampuan masyarakat. "Pemerintah kabupaten atau kota mengetahui kemampuan warganya jika diterapkan sanksi denda," tegas dia, Selasa (15/9/2020). Budi Santoso mencontohkan penerapan sanksi denda antara Kabupaten Sidoarjo berbeda dengan Kabupaten Gresik. Kebijakan denda juga berbeda dengan wilayah Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong kabupaten dan kota di Jawa Timur membuat perda atau perwali. "Ini berbeda karena ada muatan lokal. Sehingga penerapan denda nilainya berbeda," tutur Budi Santoso. Terkait warga yang tidak mampu membayar denda, lanjut Budi Santoso, Satpol PP Jatim mendorong kabupaten/kota menerapkan sanksi sosial. Ia mencontohkan ada kerja bakti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti warga diminta menjalankan saksi sosial membersihkan pasar, dan membersihkan makam. "Sanksi Sosial juga diterapkan berbeda," tegas dia. (day)
Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dipertegas Perda dan Perwali
Selasa 15-09-2020,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,13:29 WIB
Inkai Jatim Prestasi Babat Habis Medali Emas di Kejurprov Forki Jatim 2025
Rabu 09-04-2025,12:08 WIB
Asisten Masinis Meninggal, KAI Daop 8 Akan Proses Hukum Pengusaha dan Pengemudi Truk Lalai di Gresik
Rabu 09-04-2025,14:04 WIB
Rugi Rp 6,5 T, Manchester United Gelar Pertandingan di Malaysia dan Hong Kong
Rabu 09-04-2025,14:33 WIB
Ada Peran Bukayo Saka dalam 2 Gol Tendangan Bebas Declan Rice ke Gawang Real Madrid di Liga Champions
Rabu 09-04-2025,11:27 WIB
Panen Raya Padi Serentak, Polres Bojonegoro Dukung Petani Lewat Pendampingan Intensif
Terkini
Kamis 10-04-2025,07:18 WIB
Polsek Sukomanunggal Gencarkan Patroli Perbankan, Ciptakan Rasa Aman di Bank BTN HR Muhammad
Kamis 10-04-2025,06:31 WIB
Polres Malang Pastikan SPBU Patal Lawang Sesuai Standar
Kamis 10-04-2025,06:00 WIB
3 Santri Salah Satu Ponpes Kota Mojokerto Terseret Ombak Pantai Balekambang
Rabu 09-04-2025,21:38 WIB
Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir
Rabu 09-04-2025,21:14 WIB