Surabaya, Memorandum.co.id - Satpol PP Provinsi Jawa Timur siap mengawal penerapan peraturan gubernur (pergub) nomor 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di Jawa Timur. Terkait sanksi, lanjut Budi Santoso, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan kemampuan masyarakat. "Pemerintah kabupaten atau kota mengetahui kemampuan warganya jika diterapkan sanksi denda," tegas dia, Selasa (15/9/2020). Budi Santoso mencontohkan penerapan sanksi denda antara Kabupaten Sidoarjo berbeda dengan Kabupaten Gresik. Kebijakan denda juga berbeda dengan wilayah Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong kabupaten dan kota di Jawa Timur membuat perda atau perwali. "Ini berbeda karena ada muatan lokal. Sehingga penerapan denda nilainya berbeda," tutur Budi Santoso. Terkait warga yang tidak mampu membayar denda, lanjut Budi Santoso, Satpol PP Jatim mendorong kabupaten/kota menerapkan sanksi sosial. Ia mencontohkan ada kerja bakti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti warga diminta menjalankan saksi sosial membersihkan pasar, dan membersihkan makam. "Sanksi Sosial juga diterapkan berbeda," tegas dia. (day)
Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dipertegas Perda dan Perwali
Selasa 15-09-2020,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,16:53 WIB
Menteri HAM Soroti Buruknya Manajemen MBG di Surabaya
Terkini
Kamis 14-05-2026,13:34 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di GKJW
Kamis 14-05-2026,13:25 WIB
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Mulyorejo Amankan 21 Gereja dan Area Pakuwon Mall
Kamis 14-05-2026,12:57 WIB
Cegah Risiko Kecelakaan, PT Terminal Teluk Lamong Cetak Petugas P3K Andal
Kamis 14-05-2026,12:34 WIB
Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Aman, Polsek Rungkut Jaga Ketat Gereja GKKA
Kamis 14-05-2026,12:11 WIB