Surabaya, Memorandum.co.id - Fakta terbaru diperoleh penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya dari penangkapan Fajar Rizky cs, bandar yang ditembak mati petugas. Dalam setahun, gembong narkoba ini mampu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu hingga lebih dari satu ton. Itu diperkuat dari barang bukti yang ditemukan tim pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi di apartemen di kawasan Surabaya Timur. Selain menyita puluhan sabu, petugas juga menyita kemasan bekas bungkus abon yang digunakan bungkus untuk mengelabui petugas. "Ada kurang lebih 600 bungkus abon yang diindikasi digunakan tersangka untuk mengemas sabu. Oleh tersangka, satu bungkus abon digunakan untuk mengemas satu kilogram barang haram itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddison Isir, Senin (14/9) petang. Selain itu, lanjut Isir, sebelum mengedarkan sabu itu, Fajar Rizky terlebih dulu mendokumentasikan barang yang akan dikirim. Itu bertujuan untuk mempermudah tersangka dalam memberikan laporan terhadap bandar di atasnya. (fdn/gus)
Fakta Baru Gembong Narkoba Fajar , Edarkan Lebih Dari 1 Ton Sabu
Senin 14-09-2020,19:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Terkini
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:50 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Rabu 01-07-2026,21:46 WIB
Strategi Komunikasi Digital Antar PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026
Rabu 01-07-2026,21:43 WIB