Surabaya, Memorandum.co.id - Fakta terbaru diperoleh penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya dari penangkapan Fajar Rizky cs, bandar yang ditembak mati petugas. Dalam setahun, gembong narkoba ini mampu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu hingga lebih dari satu ton. Itu diperkuat dari barang bukti yang ditemukan tim pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi di apartemen di kawasan Surabaya Timur. Selain menyita puluhan sabu, petugas juga menyita kemasan bekas bungkus abon yang digunakan bungkus untuk mengelabui petugas. "Ada kurang lebih 600 bungkus abon yang diindikasi digunakan tersangka untuk mengemas sabu. Oleh tersangka, satu bungkus abon digunakan untuk mengemas satu kilogram barang haram itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddison Isir, Senin (14/9) petang. Selain itu, lanjut Isir, sebelum mengedarkan sabu itu, Fajar Rizky terlebih dulu mendokumentasikan barang yang akan dikirim. Itu bertujuan untuk mempermudah tersangka dalam memberikan laporan terhadap bandar di atasnya. (fdn/gus)
Fakta Baru Gembong Narkoba Fajar , Edarkan Lebih Dari 1 Ton Sabu
Senin 14-09-2020,19:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB