Surabaya, Memorandum.co.id - Fakta terbaru diperoleh penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya dari penangkapan Fajar Rizky cs, bandar yang ditembak mati petugas. Dalam setahun, gembong narkoba ini mampu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu hingga lebih dari satu ton. Itu diperkuat dari barang bukti yang ditemukan tim pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi di apartemen di kawasan Surabaya Timur. Selain menyita puluhan sabu, petugas juga menyita kemasan bekas bungkus abon yang digunakan bungkus untuk mengelabui petugas. "Ada kurang lebih 600 bungkus abon yang diindikasi digunakan tersangka untuk mengemas sabu. Oleh tersangka, satu bungkus abon digunakan untuk mengemas satu kilogram barang haram itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddison Isir, Senin (14/9) petang. Selain itu, lanjut Isir, sebelum mengedarkan sabu itu, Fajar Rizky terlebih dulu mendokumentasikan barang yang akan dikirim. Itu bertujuan untuk mempermudah tersangka dalam memberikan laporan terhadap bandar di atasnya. (fdn/gus)
Fakta Baru Gembong Narkoba Fajar , Edarkan Lebih Dari 1 Ton Sabu
Senin 14-09-2020,19:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB
Dibacok Tunangan di Gresik, Korban Disebut Anak Lurah di Surabaya
Sabtu 03-10-2026,13:57 WIB
Tragis, Pemuda di Menganti Gresik Tewas Dibacok Tunangan Sendiri
Sabtu 03-10-2026,18:56 WIB
Hanung Bramantyo Bawa Misteri 1964 ke Layar Lebar, ‘Lobang Buaya’ Tayang di Madiun
Terkini
Minggu 04-10-2026,12:25 WIB
Hadapi Disrupsi AI, Gubernur Khofifah Dorong Lulusan Universitas KH Abdul Chalim Jadi Pemimpin Inovatif
Minggu 04-10-2026,12:05 WIB
Pengunjung Mabuk Picu Kecelakaan Fatal, DPRD Surabaya Minta RHU Penyedia Miras Ikut Disanksi
Minggu 04-10-2026,12:00 WIB
Ngantuk Usai Perjalanan Luar Kota, Pengemudi Honda Brio Tabrak Pohon hingga Loncat Jalur di Panjang Jiwo
Minggu 04-10-2026,11:54 WIB
Dukung Moratorium RHU Eri Cahyadi, DPRD Surabaya Inisiasi Raperda Pembatasan Miras
Minggu 04-10-2026,11:48 WIB