Usai Nikah Tak Punya Parabotan, Nekat Bobol Toko Largo Kenjeran, Kuras Uang di Brankas

Senin 14-09-2020,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang karyawan nekat membobol Toko Largo di Perumahan Pantai Mentari Kenjeran, yang tak lain milik majikannya sendiri dan menggasak uang sebesar Rp 37 juta. Sialnya, perbuatan yang dilakukan tersangka Nomleni alias Beni (24), warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang indekos di Jalan Bulak Rukem ini terungkap setelah aksinya terekam CCTV toko. Tidak terima dengan ulah karyawannya tersebut, korban Bing Hendrata (63) melapor ke Mapolsek Kenjeran. Laporan itu direspons petugas dengan meringkus Nomleni di rumahnya tanpa perlawanan. Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, terungkapnya kasus pembobolan toko ini setelah korban melaporkan Nomleni atas kasus pencurian kandang kucing dan anjing. "Saat tersangka mencuri kandang anjing dan kucing, perbuatannya terekam CCTV yang terpasang di rumah korban," ungkap Esti, Senin (14/9/2020). Dari sini, anggota Reskrim kemudian mengembangkan kasus. Ternyata, Nomleni juga mengaku pernah membobol toko tersangka dan berhasil mencuri uang dalam brankas dan 15 bungkus rokok merek Surya dan U-mild. Total kerugian Rp 37 juta. Saat diinterogasi, Nomleni mengaku pembobolan dilakukan bulan September 2020 sekira pukul 23.30 WIB. "Pencurian toko secara bertahap sebanyak empat kali," ungkap Esti. Modus operandinya, pelaku memanjat pagar dan membuka jendela. Setelah berhasil lalu masuk ke dalam toko dan mengambil uang di brankas sebesar Rp 32 juta dan rokok. Aksi pertama berjalan mulus. Tersangka pun kembali melakukan aksi kedua pada bulan Juli 2020 sekitar pukul 19.45 WIB. Kali ini, modus Nomleni masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian pelaku naik ke lantai dua untuk bersembunyi dan menunggu situasi toko sepi dan tutup. Sekitar pukul 23.30 WIB dia turun dan langsung menuju ruang penyimpanan uang. "Pelaku menggergaji lubang gembok yang ada di brankas tempat penyimpanan uang," ungkap mantan Kapolsek Gayungan ini. Setelah sukses, kemudian mengambil uang ada di dalam brankas tersebut. "Kali ini tersangka berhasil mengambil uang lima juta," imbuh dia. Selanjutnya, Nomleni melarikan diri membawa hasil curiannya keluar lewat pintu dekat kasir. Di hadapan penyidik, Nomleni tidak mengelak. Dia terpaksa mencuri uang milik majikan untuk membeli parabotan rumah tangga. "Karena saya menikah pada 2019 lalu, namun tidak punya parabotan rumah tangga. Lalu saya mencuri dan uang hasil mencuri saya belikan parabotan," tutur dia. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 buah lemari es, 2 buah kipas angin, 1 TV, 1 buah Kasur, 2 buah speaker, 1 buah almari, 1 almari baju, 5 buah jaket, sepasang sepatu, 2 buah sweater.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait