Lamongan, memorandum.co.id - Seluruh elemen pemerintahan daerah bersama jajaran Polres Lamongan melakukan beragam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Meski, wabah ini masih belum mau musnah. Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama TNI dan juga instansi terkait terus melakukan edukasi, sosialisasi serta plotting anggota di keramaian guna mengimbau warga masyarakat agar menaati protokol kesehatan. Upaya bersama itu tampak dilakukan di depan GOR/Sport Center Lamongan, Senin (14/9/2020). Personil Polres Lamongan bersama TNI dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Perda Jatim No. 02 tahun 2020. Operasi yustisi dipimpin langsung Bupati H. Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun serta Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan R.A. Mauladi dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi. Kapolres menjelaskan, Operasi yustisi ini mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. “Sesuai dengan perintah ataupun arahan Kapolri bahwa kami akan melaksanakan operasi yustisi yang dalam pelaksanaannya bersama-sama dengan Pemda, TNI, kejaksaan dan juga kehakiman," kata Harun. Masyarakat pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan berupa sidang di tempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan. Pelanggar diberikan Berita Acara Pemeriksaan Cepat dengan Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020 dengan denda maksimal Rp 50.000.000,- atau kurungan penjara paling lama 3 bulan. "Pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 17 orang. Selanjutnya dilaksanakan sidang di dalam Sport Center Lamongan," tutup Harun.(and/har)
Razia Masker di Lamongan, 17 Pelanggar Didenda
Senin 14-09-2020,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Terkini
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,08:24 WIB
Perkuat Keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Sambang Warga
Selasa 27-01-2026,07:59 WIB
Wujudkan Acara Impian, Aston Gresik Sukses Gelar AMARAWASA Wedding & Corporate Showcase
Selasa 27-01-2026,07:45 WIB
Pererat Hubungan Masyarakat, Babinsa Pademawu Laksanakan Komunikasi Sosial di Dusun Bulung
Selasa 27-01-2026,07:17 WIB