Jombang, memorandum.co.id - Gegara sopir mengantuk, mengakibatkan kecelakaan Toyota Avanza B 2162 PFN di KM 696.400/A, Sabtu (12/9/2020). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, meski kendaraan menabrak guardrail (pembatas jalan). "Diduga disebabkan karena pengemudi kurang konsentrasi dalam menyetir," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Avanza yang dikemudikan Moch Busro, asal Wage, Sidoarjo, dari Madiun mengarah ke Sidoarjo dengan kecepatan 100 km/jam di lajur lambat. Setibanya di KM 696.400/A, pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan lalu terjun ke sawah. (fer)
Sopir Ngantuk, Avanza Tabrak Guardrail dan Terjun ke Sawah
Sabtu 12-09-2020,16:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,15:02 WIB
Integritas Pendidikan Kota Blitar Tertinggi Se-Indonesia
Rabu 14-10-2026,14:59 WIB
Tujuh Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026
Rabu 14-10-2026,14:55 WIB
Cabor di Lamongan Meledak Jadi 49, KONI Pasang Target Panen Medali Porprov 2027
Rabu 14-10-2026,14:35 WIB
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Rabu 14-10-2026,14:30 WIB