Jombang, memorandum.co.id - Gegara sopir mengantuk, mengakibatkan kecelakaan Toyota Avanza B 2162 PFN di KM 696.400/A, Sabtu (12/9/2020). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, meski kendaraan menabrak guardrail (pembatas jalan). "Diduga disebabkan karena pengemudi kurang konsentrasi dalam menyetir," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Avanza yang dikemudikan Moch Busro, asal Wage, Sidoarjo, dari Madiun mengarah ke Sidoarjo dengan kecepatan 100 km/jam di lajur lambat. Setibanya di KM 696.400/A, pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan lalu terjun ke sawah. (fer)
Sopir Ngantuk, Avanza Tabrak Guardrail dan Terjun ke Sawah
Sabtu 12-09-2020,16:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB
Teman Baik Salurkan Bantuan Pendidikan pada Peringatan Hari Anak Nasional di Sidoarjo
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Terkini
Sabtu 25-07-2026,20:25 WIB
BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat Gerak Sehat Prolanis 335
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Sabtu 25-07-2026,20:18 WIB
Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-1147 Tahun Kota Kediri Dimeriahkan Konser Ari Lasso
Sabtu 25-07-2026,20:15 WIB