Jombang, memorandum.co.id - Gegara sopir mengantuk, mengakibatkan kecelakaan Toyota Avanza B 2162 PFN di KM 696.400/A, Sabtu (12/9/2020). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, meski kendaraan menabrak guardrail (pembatas jalan). "Diduga disebabkan karena pengemudi kurang konsentrasi dalam menyetir," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Avanza yang dikemudikan Moch Busro, asal Wage, Sidoarjo, dari Madiun mengarah ke Sidoarjo dengan kecepatan 100 km/jam di lajur lambat. Setibanya di KM 696.400/A, pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan lalu terjun ke sawah. (fer)
Sopir Ngantuk, Avanza Tabrak Guardrail dan Terjun ke Sawah
Sabtu 12-09-2020,16:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,14:09 WIB
Program TMMD 127 Kodim Sumenep Selesai, TNI Serahkan Hasil Pembangunan
Rabu 11-03-2026,14:06 WIB
Warga Kenjeran Serbu Pasar Murah di Kantor Kelurahan, Sediakan Stok Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau
Rabu 11-03-2026,13:59 WIB