Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus Ferdiyan Pandu Prakasa (31), budak sabu asal Jalan Ngadisimo Gang II Buntu, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi ada tindak penyalahgunaan narkoba di seputaran Kelurahan Ngadirejo. "Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," kata Kamsudi, Jumat (11/9/2020). Setelah digeledah, lanjut Kamsudi, dari tangan tersangka ditemukan sabu dalam tiga klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram; 0,36 gram; dan 0,37 gram. Polisi juga menemukan 1 timbangan elektrik, 2 skop dari sedotan plastik, 1 sendok besi, 1 pak plastik klip kosong bekas bungkus sabu, 1 unit HP, dan 1 dusbook kecil cokelat. "Terlapor dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota," terang Kamsudi. Tersangka dijerat pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mis/mad/fer)
Satreskoba Polres Kediri Kota Bekuk Budak Sabu Ngadisimo
Jumat 11-09-2020,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB