Muspika Rembang Rutin Razia Masker

Kamis 10-09-2020,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, Memorandum .co.id - Memasuki masa new normal ini masyakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan covid -19, salah satunya memakai masker saat keluar rumah. Namun ternyata anjuran ini sering diabaikan warga . Untuk memutus penyebaran dan penularan virus covid -19, Muspika dan tiga pilar Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan rutin menggelar razia masker bagi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker di setiap titik di seluruh wilayah Rembang. "Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 kami rutin melaksanakan razia masker," kata Iyo Ashari, Camat Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/9/2020). "Razia masker kami laksanakan rutin setiap hari di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rembang," tambahnya. Razia ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan dibantu kepala desa, Banser, serta Pemuda Pancasila. Razia tampak dilakukan di perempatan Masjid Agung Rembang dan sejumlah wilayah di Kecamatan Rembang sejak pagi hingga selesai. "Untuk memberikan efek jera bagi yang tidak memakai masker kami beri sanksi sesuai Perbub 36 tahun 2020 dengan baca Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga sanksi sosial bersih-bersih," beber Ashari. Adanya sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi mereka yang tidak memakai masker. "Semoga ke depan kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap penyebaran covid-19 akan lebih meningkat," terangnya.(ion)

Tags :
Kategori :

Terkait