Pengedar Sabu Berkedok Jualan Ubi Cilembu Ditangkap

Selasa 08-09-2020,13:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang keliling ubi Cilembu nekat nyambi jualan sabu-sabu. Kedok yang dilakukan Kusriyanto (44), warga Jalan Donowati III ini akhirnya terbongkar. Ini setelah polisi meringkusnya saat menunggu pembeli di Jalan Darmo Permai III. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket sabu-sabu seberat 4,23 gram siap edar. Selain barang haram itu, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu berat 1,53 gram, 1 unit HP merek Samsung, 1 kotak bekas tempat permen, 1 kartu ATM Bank BCA, dan 2 lembar bukti transfer. Setelah terbukti, tersangka akhirnya digelandang petugas ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dimintai keterangan. "Tersangka di sela-sela menjual ubi cilembu di daerah Darmo Permai III juga mengedarkan SS," ungkap Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio, Selasa (8/9/2020). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait