Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK memeriksa keterangan Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dalam sidang lanjutan dugaan suap Rp 350 juta, Senin (7/9/2020). Mengawali pemeriksaan awal, JPU Dodi Sukmono mengingatkan terdakwa tidak berbelit dan jujur dalam memberikan keterangannya. "Kami minta Saudara jujur," ujar JPU Dodi di hadapan ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana. Selain dimintai keterangan terkait jabatan, JPU juga mengulas awal terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang diakui jaksa sebelumnya ada janjian antara terdakwa dengan Ibnu Gopur. Tidak sekadar bukti dari keterangan saksi sebelumnya, JPU juga membeber bukti dengan rekaman dan gambar yang dimilikinya. Namun, terdakwa tetap bersikukuh bahwa uang yang diserahkan itu untuk membayar utang. "Ibnu Gopur itu datang untuk membayar utang Rp 50 juta. Waktu itu Gopur juga mengatakan kalau ada tambahan," jelasnya. Lanjut Saiful Ilah, dirinya sempat menanyakan berapa dan dijawab Ibnu Gopur sebesar Rp 300 juta. "Kok besar, dan waktu itu Ibnu Gopur mengatakan katanya bupati untuk Deltras. Saya katakan serahkan ke Deltras langsung," pungkas Saiful Ilah. (fer)
Sidang Suap, Saiful Ilah Tegaskan Uang Rp 50 Juta untuk Bayar Utang
Senin 07-09-2020,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Kota Madiun Terancam Krisis Guru, Pemkot Ajukan Tambahan Tenaga Pendidik
Kamis 07-05-2026,13:50 WIB
Bulog Pastikan Minyakita Tidak Langka, 9.000 Liter Didistribusikan ke Pasar Besar Madiun
Terkini
Jumat 08-05-2026,11:27 WIB
Bukan Betina! Ini 7 Hewan Jantan yang ‘Hamil’ dan Melahirkan Keturunan
Jumat 08-05-2026,11:18 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Operasi Tipiring, Jukir Liar di Kawasan Dharmahusada Diamankan
Jumat 08-05-2026,11:11 WIB
Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, OJK Gandeng Polri dan Kejaksaan Berantas Kejahatan Keuangan
Jumat 08-05-2026,11:07 WIB
Praktik Suap dalam Rekrutmen Aparat Desa, Prof Hesti: Mutlak Tanggung Jawab Kepala Desa
Jumat 08-05-2026,11:03 WIB