Polsek Mulyorejo Gelar Operasi Tipiring, Jukir Liar di Kawasan Dharmahusada Diamankan
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mulyorejo, Iptu Taufik Sungkono, S.H., bersama personel Piket Samapta. --
​SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait menjamurnya parkir tidak resmi, Polsek Mulyorejo menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Dharmahusada Indah, Jumat 8 Mei 2026.
​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mulyorejo, Iptu Taufik Sungkono, S.H., bersama personel Piket Samapta. Petugas menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Parkir Corner T dan Parkir Palem Cinde.
BACA JUGA:Sikat Jukir Liar dan Pak Ogah, Polsek Sukomanunggal Amankan 5 Orang di Jalan Kupang Jaya

Mini Kidi Wipes.--
​Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan oknum jukir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi. Para pelanggar kemudian dibawa ke Mapolsek Mulyorejo untuk pendataan awal sebelum akhirnya diserahkan ke unit terkait.
​"Pelanggar tindak pidana ringan (Tipiring) ini kami amankan dan selanjutnya kami serahkan ke Lantai 2 Barak Adem Polrestabes Surabaya untuk proses pembinaan dan hukum lebih lanjut," ujar Iptu Taufik di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah, Empat Orang Diamankan

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
​Kapolsek Mulyorejo, AKP Desy Ratnasari Dewanti, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan.
​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik parkir liar yang meresahkan warga. Penertiban ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Kami mengimbau warga untuk selalu parkir di tempat resmi dan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau parkir ilegal di wilayah Mulyorejo," tegas AKP Desy.(mtr)
Sumber:









