Dua Proyek Jalan DAK Gresik Molor, DPRD Minta DPUTR Evaluasi Rekam Jejak Kontraktor

Minggu 01-11-2026,16:48 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Endradi

 
 

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Gresik menyoroti keterlambatan dua proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua proyek tersebut yakni pelebaran Ruas Bungah-Dukun dan peningkatan Ruas Duduksampeyan-Betoyo Guci yang telah melampaui tenggat kontrak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, proyek Ruas Duduksampeyan-Betoyo Guci terkendala keretakan struktural hingga ke bagian bawah beton pada segmen 2. Kondisi tersebut membuat pengerjaan harus dihentikan selama 1,5 bulan untuk menjalani kajian teknis bersama Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS).

“Dari hasil kajian, bagian yang retak harus dibongkar total dan dicor ulang. Target awal ini kontrak habis pada 21 Oktober, namun progres realisasi baru mencapai 76,34 persen, ada deviasi sekitar 23,6 persen,” kata Hamdi, Minggu 1 November 2026.

BACA JUGA:Proyek Pelebaran Jalan Bungah-Dukun Gresik Rp13,9 Miliar Molor, Progres Baru 48 Persen

Selain kendala teknis, pekerjaan yang ditangani CV Mulya Multi Bakti tersebut juga sempat diundur selama 21 hari atas permintaan petani tambak udang di kanan-kiri jalan hingga masa panen tiba.

“Kontraktor akhirnya diberikan kesempatan perpanjangan waktu 50 hari dengan denda berjalan sebesar Rp 13 juta per hari,” sebutnya.

Hamdi juga menyoroti keterlambatan proyek pelebaran Jalan Raya Bungah-Dukun yang memiliki masa kontrak 175 hari dengan tenggat penyelesaian pada 25 Oktober 2026.


Mini kidi--

Proyek senilai Rp 13,9 miliar yang bersumber dari DAK tersebut diperkirakan baru selesai pada Desember 2026. Kontraktor pelaksana, CV Sekawan Abdi Karya, mengaku menghadapi kendala modal internal serta kelangkaan aspal dan material pembetonan dari pihak pemasok.

Menurut Hamdi, keterlambatan kedua proyek tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kinerja kontraktor dan konsultan pengawas.

Ia meminta konsultan pengawas menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan secara terperinci dan transparan kepada pemerintah. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik juga diminta mengevaluasi rekam jejak kontraktor sebelum memberikan pekerjaan pada proyek berikutnya.

BACA JUGA:Proyek Betonisasi Jalan Raya Bringkang Dikeluhkan, Picu Debu dan Kemacetan

Hamdi mengingatkan, keterlambatan proyek akibat persoalan pelaksanaan dan lemahnya pengawasan dikhawatirkan berdampak terhadap penyaluran DAK dari pemerintah pusat.

“Dinas PUTR harus mengevaluasi rekam jejak kontraktor dan konsultan pengawas ini untuk proyek-proyek ke depan agar tidak berdampak buruk pada kucuran dana DAK dari pusat,” tegasnya.

Kategori :