Bulog Jatim Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Penyelewengan Beras SPHP

Jumat 30-10-2026,20:12 WIB
Reporter : Lailatul Nur Aini
Editor : Rakhmat Hidayat

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di Jakarta menjadi perhatian serius Perum Bulog. Tak ingin program pemerintah disalahgunakan, Bulog kini memperketat pengawasan hingga mengevaluasi jaringan distribusi beras SPHP di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyimpangan penyaluran beras SPHP di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Bulog menegaskan tidak akan membiarkan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai tujuan program stabilisasi pangan tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan beras pemerintah.

Pengawasan juga menyasar seluruh mata rantai distribusi, mulai dari mekanisme penyaluran hingga kepatuhan mitra terhadap ketentuan harga jual. Dengan demikian, beras SPHP diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Mini kidi--
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu A, mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program SPHP.

"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," tegas Langgeng, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut dia, seluruh jajaran Bulog di wilayah Jawa Timur juga didorong meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi secara berjenjang. Upaya tersebut diperlukan agar tidak ada celah penyimpangan dalam distribusi beras yang menjadi bagian dari penugasan pemerintah.

Salah satu perhatian Bulog Jatim adalah jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi saluran penjualan beras SPHP kepada masyarakat. Seluruh mitra diminta mematuhi aturan distribusi, ketentuan harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas pangan pemerintah.

Evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur akan terus dilakukan untuk memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya. Pengawasan intensif ini sekaligus menjadi upaya meminimalkan risiko penyimpangan sejak dari tingkat penyalur.

Bulog Jatim menegaskan, pembenahan tata kelola distribusi bukan sekadar respons atas dugaan penyalahgunaan di Jakarta. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mengendalikan pasokan dan harga beras di tengah masyarakat.

Selain memperkuat pengawasan internal, Bulog menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas. (ain)

Kategori :