Gresik, memorandum.co.id - Dede Kurniawan (32), asal Desa Balun Megal, Kecamatan Cepu, Blora, diamankan anggota Reskrim Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Kawasan Pelabuhan saat hendak transaksi sabu di Jalan Raya Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas. Dari tangan Dede, polisi mengamankan barang bukti tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,49 gram; 0,44 gram; dan 0,38 gram yang disimpan di bungkus rokok. Rencananya oleh tersangka akan menjual sabu tersebut kepada seseorang. Namun, sebelum berhasil menyalurkan sabu, dia diciduk anggota reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan. "Saat ditangkap dan digeledah oleh anggota kami menemukan sabu di dalam bungkus rokok di dalam saku celana sebelah kanan milik tersangka," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP I Made Jati Negara, Jumat (4/9/2020). Ditambahkan kapolsek, selain mendapati tiga bungkus sabu, petugas juga menemukan alat isap. Kemudian, uang tunai Rp 50 ribu, dan satu unit HP serta motor. "Semuanya sudah kami amankan untuk bukti di persidangan nanti. Sekarang anggota masih mengembangkan kasus ini," ungkapnya. Saat dilakukan pemeriksaan, Dede mengaku kenal narkoba dari temannya. Selain dijual kembali, dia juga mengkonsumsi barang tersebut. "Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (and/har/fer)
Warga Cepu Simpan Sabu di Bungkus Rokok
Jumat 04-09-2020,19:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB