Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Dirudapaksa Saat Jalani Praktik Lapangan, Kampus dan Polisi Bergerak Cepat

Senin 26-10-2026,12:32 WIB
Reporter : Febri Irawan
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Diklat Dasar XII KSR PMI UIN KHAS Jember, Lahirkan Generasi Sukarelawan yang Siap Berkontribusi

​“Kami tidak akan tinggal diam. Di persidangan nanti, kami akan bersinergi dengan LPSK untuk menuntut restitusi penuh atas kerugian dan trauma yang dialami korban,” tegas Uul.

​Aparat penegak hukum bergerak tanpa kompromi. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, membenarkan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan sigap begitu laporan diterima.

​Visum Et Repertum: Korban langsung diarahkan menjalani pemeriksaan medis di RS dr. Soebandi Jember pada hari laporan diterima.

BACA JUGA:Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil di Surabaya, Pakar Hukum Ungkap Ancaman Hukuman

​Olah TKP Gabungan: Pada Sabtu 24 Oktober 2026, Unit Identifikasi, Resmob, piket Satreskrim Polres Jember bersama Unit Reskrim Polsek Ambulu telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Pemeriksaan Lanjutan: Penyidik menjadwalkan permintaan keterangan mendalam langsung kepada korban pada Senin 26 Oktober 2026 di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember guna merangkai kronologi seutuhnya.

​“Untuk saat ini proses perkara masih dalam tahapan penyelidikan. Kami mengagendakan pemeriksaan saksi korban untuk mengungkap peristiwa ini secara terang-benderang,” pungkas Ipda Alfan.

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun

​Kini, seluruh mata tertuju pada langkah kepolisian. Publik dan civitas akademika UIN KHAS Jember mendesak agar bayang-bayang teror ini segera tersingkap dan pelaku penjahat kelamin tersebut diseret ke balik jeruji besi tanpa celah pelarian.(Fbr)

Kategori :