Tiga Orang Tewas, Polres Blitar Kota Bekuk Pasutri Penjual Miras Maut

Kamis 03-09-2020,18:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Blitar, memorandum.co.id - Pesta miras oplosan di Kelurahan Klampok, Kota Blitar, mengakibatkan tiga warga meregang nyawa. akibat kejadian itu, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat. Buktinya, polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri), AB dan SU, warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang merupakan penjual miras oplosan pembawa petaka tersebut. "Penjual mirasnya sudah kami amankan. Mereka pasangan suami istri, AB dan SU. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Nanti perkembangannya kami update lagi" kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, Kamis (3/9/2020). Leonard Sinambela mengatakan, pasutri ini berjualan miras secara ilegal di rumah. Berdasarkan keterangannya, bahan miras yang dikonsumsi korban hanya berupa alkohol dicampur air. "Apakah alkohol itu murni atau campuran masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," sambung Leonard. Sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu, lima botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi miras, satu botol pocari sweat ukuran 2 liter berisi alkohol. Lalu, sembilan botol air mineral ukuran 1,5 liter dalam keadaan kosong, dan satu bendel label bintang kuntul. Polisi juga mengamankan satu bendel label mansion house, dua bendel label topi stanley, 45 tutup botol vodka. Kemudian, 38 botol kosong vodka, tiga jeriken ukuran 20 liter bekas arak, dua botol air mineral ukuran 1,5 liter bekas arak, dan satu buah gelas. Sebelumnya, jumlah warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang tewas diduga overdosis miras oplosan bertambah satu orang lagi. Dengan begitu, jumlahnya bertambah tiga orang. (pra/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait