Gresik, memorandum.co.id - Proses hukum terhadap kurir sabu, Ahmad Fadeli mulai digulirkan. Jaksa penuntut umum (JPU) Dickey Eka Koes Ardiyansyah menyeret terdakwa ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Gresik terkait kurir sabu seberat 85 gram. Dalam dakwaannya, JPU menyebut warga asal Jalan Telaga 1, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, itu telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Diketahui, terdakwa ditangkap pada Selasa (18/2) sekitar pukul 00.30 bertempat di Alfamidi di Jalan Raya Bungah. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa satu poket sabu dengan berat netto 1,081 gram. Saat kasusnya dikembangkan, didapati terdakwa tidak hanya sekali sebagai kurir narkoba. Fadeli pernah melancarkan aksinya sebagai kurir dengan mengirim sabu seberat 85 gram ke wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Dijelaskan dalam dakwaan, waktu itu terdakwa dihubungi oleh rekannya yang masih jadi daftar pencarian orang. Ia diminta untuk mengirim paket narkoba ke daerah Leces dengan cara ranjau. Terdakwa diminta mengambil barang haram tersebut di RS Siti Hajar Sidoarjo. Atas perintah itulah, terdakwa disuruh mengirim paket narkoba kepada pemesan. Dengan cara diranjau di bawah tiang lampu listrik arah keluar dari tol. Atas jasanya itu, terdakwa diberi imbalan Rp 2 juta dengan cara ditransfer. Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Agung Ciptoadi itu ditunda Minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (and/har/fer)
Kurir 85 Gram Sabu Jalani Sidang Perdana
Kamis 03-09-2020,17:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,19:21 WIB
Main Hujan Bersama Kakak, Balita Babatan Wiyung Hilang Terseret Arus Sungai
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Selasa 24-12-2024,18:51 WIB
Tabrak Lari Mercy Hitam di Kenjeran Sebabkan 8 Korban di 6 TKP, Berikut Identitasnya
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Selasa 24-12-2024,18:04 WIB
Kelebihan Muatan, Truk Terguling di Perempatan Brak Kota Probolinggo
Terkini
Rabu 25-12-2024,09:21 WIB
Misa Natal 2024 di Sidoarjo Aman dan Kondusif
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:21 WIB
Pastikan Keamanan Misa Natal, Kapolres Pasuruan Kunjungi Gereja di Gempol dan Pandaan
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB