SURABAYA - Baru saja akan menikmati sabu yang baru dibeli, Muhammad Rizal (24), warga Jalan Kedung Mangu Selatan Gang II, dan Moch Muafan (23), warga Jalan Randu Barat Gang III, disergap anggota Reskrim Polsek Tandes. Dari penyergapan tersebut petugas menemukan satu poket narkoba berbentuk kristal putih seberat 0,46 gram. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, saat disergap kedua pemuda tersebut, menyembunyikan sabu miliknya di dalam jok motor Revo milik Rizal. "Anggota kami yang mendapat informasi adanya transaksi SS langsung membuntuti tersangka. Tersangka ini mengaku bertransaksi sabu dari seorang yang tidak dikenalnya di Jalan Kunti. Itu yang masih kami kembangkan untuk memburu pengedarnya," ujar Kusminto, Jumat (30/11). Sementara, dari pengakuan kedua tersangka kepada petugas, mereka telah dua kali ini mengkonsumsi barang haram tersebut, dengan dalih menambah stamina saat bekerja. (haj/tyo)
Hendak Isap Sabu, Dua Sahabat Disergap
Jumat 30-11-2018,07:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB