Tulungagung, memorandum
Nama Agus Kuncoro menjadi salah satu sorotan dalam rotasi 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Pejabat yang sebelumnya berkarier di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu kini dipercaya menakhodai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung.
Mantan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal tersebut kini kembali ke daerah asalnya untuk melanjutkan pengabdian di kampung halaman.
Gempur Rokok Illegal--
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyebut Agus merupakan putra asli Tulungagung yang diharapkan bisa membantu pemerintah daerah, khususnya dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
“Agus Kuncoro itu asli dari Tulungagung. Dia ingin membantu kerja Bupati Tulungagung di bidang DPMD. Selama di Kemendes PDTT, dia berprestasi,” ujar Ahmad Baharudin.
Saat ditanya mengenai kabar adanya hubungan saudara antara Agus Kuncoro dan dirinya, Politisi Gerindra yang satu ini tidak memberikan penjelasan secara spesifik.
“Semua orang di Tulungagung adalah saudara saya,” ucapnya.
Baharudin menegaskan, proses mutasi terhadap Agus telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yakni mulai dari tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga uji kompetensi.
“Semua sudah sesuai aturan,” lanjutnya.
Baharudin juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar bekerja maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya mohon semuanya membantu kerja Bupati dalam melayani masyarakat dan membangun Tulungagung dengan maksimal,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Tulungagung, Agus Kuncoro, mengatakan fokus awalnya adalah memetakan persoalan dan kebutuhan desa sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Ia ingin mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi mitra-mitra yang ada di desa untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan.
Menurut Agus, pemetaan menjadi langkah penting karena dirinya masih tergolong baru di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Makanya kita petakan dahulu, saya kan masih baru di sini,” ujarnya.
Selain pemberdayaan masyarakat, pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) juga menjadi perhatian. Agus menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat serta Kemendes untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar pemanfaatan Dana Desa benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti pelaksanaan program strategis nasional, termasuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, program tersebut harus dijalankan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Program strategis nasional, termasuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, harus dijalankan dengan regulasi yang baik,” tegasnya.
Dengan pengalaman di kementerian yang menangani pembangunan desa, Agus berharap mampu membawa perspektif dan jejaring dari tingkat pusat untuk mendukung pengembangan potensi desa di Tulungagung.
Namun, dirinya menegaskan langkah awal yang akan dilakukan tetap berfokus pada pemetaan kondisi di lapangan, penguatan pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan program desa agar pelaksanaannya sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (fir/fai)
Pulang dari Kemendes, Agus Kuncoro Pimpin DPMD Tulungagung
Jumat 09-10-2026,19:25 WIB
Editor : Rakhmat Hidayat
Kategori :