TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pascarotasi 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, masih ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kepala dinas definitif.
Pemkab memastikan seluruh jabatan tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sembari menyiapkan proses seleksi terbuka atau open bidding.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Haryadi, membenarkan kondisi tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Oktober 2026. Menurutnya, penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
BACA JUGA:Dirgahayu TNI ke-81, Pemkab Tulungagung Apresiasi Sinergi Pembangunan Wilayah
Enam OPD yang belum memiliki pimpinan definitif tersebut meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Inspektorat.
Mini kidi--
Sedangkan satu OPD lain yang sejak awal belum memiliki Kepala Dinas definitif adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulungagung. Kekosongan posisi itu diisi oleh Kabag Perencanaan Setda Kabupaten Tulungagung, Fancholiq Joko Pribadi sebagai Plt Kepala Diskominfo.
BACA JUGA:Gandeng Akademisi, Pemkab Tulungagung Dorong OPD Maksimalkan Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat
Tri Haryadi merinci, jabatan Plt Kepala Bappeda diisi oleh Maya Dewajanti yang saat ini menjabat sekretaris Bappeda. Sementara itu, Plt Kepala BPKAD dipercayakan kepada M Gandhi Wijaya, yang juga merupakan sekretaris BPKAD.
Untuk Dispora, jabatan Plt diisi Farid Abadi yang saat ini menjabat Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung. Kemudian, Dinas Pertanian jabatan Plt diberikan kepada Makrus Manan yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Adapun jabatan Plt Kepala Kesbangpol diisi oleh Eko Susanto, yang secara definitif menjabat sebagai Camat Karangrejo. Kemudian posisi Plt Inspektur dipercayakan kepada Arif Effendi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
BACA JUGA:Haornas Ke-43, Pemkab Tulungagung Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup dan Dongkrak Prestasi Atlet
Tri menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas tersebut mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Khusus untuk Bappeda dan BPKAD, jabatan Plt diberikan kepada sekretaris masing-masing OPD karena dinilai memahami kegiatan dan administrasi yang sedang berjalan.
“Pertimbangannya dilihat dari kebutuhan organisasi. Seperti di Bappeda dan BPKAD, sekretarisnya yang ditunjuk karena mempertimbangkan kegiatan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Masa penugasan Plt tersebut direncanakan berlangsung selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, Pemkab Tulungagung menargetkan proses pengisian jabatan definitif bisa segera berjalan.