Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi

Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Gresik merespons aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan melakukan pengecekan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi ketersediaan BBM sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Respons Laporan Warga Terkait Dugaan Pemerasan DC Pinjol

Respons tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Gresik.

Tiga SPBU yang telah dicek yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Bahas Edukasi Jam Operasional Truk


Mini kidi--

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya keterbatasan stok hingga kehabisan Pertalite dan solar di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut, berdasarkan keterangan pengawas SPBU, berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.

Selain mengecek ketersediaan BBM, Polres Gresik juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM kepada masyarakat.

"Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki yang telah dimodifikasi.

BACA JUGA:Wakapolres Gresik Cek Pelayanan Polsek Kebomas Pastikan Masyarakat Terlayani

Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo.

Sehari setelahnya, pada Rabu, 7 Oktober 2026, Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Gresik Dalami Pembunuhan Randupadangan, Periksa Enam Saksi

Kategori :