Purna Tugas, Sekwan DPRD Surabaya Hadi Siswanto Berpamitan

Senin 31-08-2020,19:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto Anwar berpamitan kepada jajarannya. Perpisahan tersebut berkenaan dengan purna tugas dirinya dari status aparatur sipil negara (ASN). Hadi sapaan akrabnya telah menjabat sekretaris dewan (sekwan) sejak 2015. Tentu banyak kisah yang dilalui kepala SKPD tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaranya karena sudah bekerja sama dengan baik dan melaksanakan tugas-tugas dengan baik. Termasuk dengan teman-teman media. "Saya pikir di sini satu-satunya OPD (organisasi perangkat daerah) lain dari pada yang lain. Ini rumah rakyat jadi suasananya lain," kata Hadi usai berpamitan dengan para koleganya di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Senin (31/8/2020). Bekerja dan mengabdi di lingkungan politik seperti kantor DPRD Kota Surabaya dibutuhkan kesabaran dan ketelitian yang tinggi supaya amanah. Sebagai salah satu jabatan strategis di lingkup kantor DPRD Kota Surabaya, menurut Hadi berbeda dengan jabatan OPD lain. Sebab, sebagai orang Pemkot Surabaya tetapi dirinya mengabdi untuk DPRD, walaupu demikian, tetap bertanggung jawab secara admistrasi kepada wali kota melalui sekda. “Secara operasional tanggung jawabnya kepada pimpinan DPRD," ujar Hadi. Perlu diketahui, Hadi Siswanto Anwar menggantikan Afghani Wardhana sejak 27 Maret 2015, hari ini pensiun menjabat sebagai Sekretariat DPRD Kota Surabaya dan purna tugas sebagai ASN. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait